Sekitar 300 orang yang berasal dari Cilegon, Garut, Ciamis, Bandung, Bogor dan Sukabumi, mendatangi DPR RI. Mereka meminta ada rehabilitasi nama baik anggota DPRD yang dituduh korupsi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para pejabat negara tidak mencari-cari kelemahan aturan hukum untuk mencari keuntungan. Jangan bersiasat negatif, demikian Presiden (Kompas, 5/10).
Pada Kamis-Jumat (24-25/8) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Kursus Singkat Konvensi PBB Antikorupsi, di Jakarta. Peserta berasal dari kalangan jurnalis dan organisasi nonpemerintah mulai dari Aceh hingga Papua. Wartawan Suara Merdeka Yunantyo Adi melaporkan kegiatan tersebut mulai hari ini dalam dua seri.
Usulan rehabilitasi nama para politisi daerah, yaitu para anggota DPRD dan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, terus menuai kritik. DPR diminta untuk tidak meneruskan upaya mereka agar para kader partainya di daerah yang tersangkut kasus korupsi diberi perlakuan khusus. Para politisi diingatkan agar tidak menempatkan politik di atas supremasi hukum.
Hingga Oktober 2006 belum satu pun dari delapan debitor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menandatangani Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham-Akta Pengakuan Utang atau PKPS-APU melunasi utang. Masalahnya, belum ada titik temu antara pemerintah dan kedelapan debitor tersebut mengenai bentuk pembayaran utang.
Tudingan bahwa negeri ini sarangnya para penyuap memang ada benarnya. Pasalnya, banyak terbukti pejabat yang terlibat dalam aksi itu hampir di seluruh instansi negara. Kita masih ingat kasus yang menimpa Mulyana, Probo Sutejo, Endin Wahyudin, dan Harini W. Tindakan para pejabat tersebut baru sekelumit di antara banyak kasus suap menimpa pejabat.
Rencana Kejaksaan Agung menayangkan para koruptor dalam tajuk koruptainment, sejenis infotainment, agaknya hanya menunggu waktu.
Tujuh anggota Komisi Yudisial akan memeriksa tempat tinggal dan lingkungan bekerja para calon hakim agung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menyelidiki lebih jauh latar belakang para calon hakim agung.
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pekan ini melimpahkan berkas perkara Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Eddie Widiono dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan. Namun, penyidik tak menyertakan keterangan saksi kunci, David MacDonald, Manajer Magnum Power sekaligus komisaris PT Guna Cipta Mandiri.
Puluhan pengusaha parsel kemarin berunjuk rasa ke Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka menuntut KPK agar mengklarifikasi larangannya soal pemberian parsel. Sebab, larangan tersebut dianggap mematikan bisnis parsel.