Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya memberitahukan bahwa pimpinan KPK yang sekarang akan mengakhiri masa jabatannya pada 29 Desember 2007. Pimpinan KPK meminta Presiden sejak awal membentuk panitia seleksi independen.
Kekecewaan terhadap seleksi hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial terus mengalir. Komisi III DPR, Senin (20/11), bertemu dengan Mahkamah Agung. Anggota Komisi III menilai KY gagal dalam membangun mekanisme seleksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi (keberatan) terdakwa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmadja. Majelis hakim dalam putusan sela menyatakan sidang kasus dugaan korupsi PT Pupuk Kaltim tetap dilanjutkan.
Pengadilan Tinggi Jakarta tetap memvonis Dicky Iskandar Dinata, Direktur Utama PT Brocolin Internasional, 20 tahun penjara. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yohannes Suhadi, mengatakan berkas putusan banding itu telah diterima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Isi putusan menguatkan putusan sebelumnya, kata Yohannes saat dihubungi Tempo tadi malam.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi. Kerja sama dilakukan dalam bentuk pendidikan, kajian strategis, sosialisasi, dan pertukaran informasi untuk pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin, pemeriksaan Murdoko terkait dengan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2003. Murdoko mulai menjalani pemeriksaan di KPK pada pukul 09.00 WIB. Hingga siang hari, pemeriksaan terhadap Murdoko masih berlangsung.
Terdakwa Wali Kota Makassar periode 1999-2004, H.B. Amiruddin Maula, dituntut tiga tahun penjara. Jaksa menilai Amiruddin terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemerintah Kota Makassar dengan kerugian negara Rp 635 juta. Kami juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 150 juta dan uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 635 juta, ujar jaksa Amir Syarifuddin membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Mantan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Baharuddin Baso Tika, yang kini bekerja sebagai salah seorang staf di Departemen Dalam Negeri, ditahan di Rumah Tahanan Makassar kemarin. Baharuddin diduga terlibat korupsi dana pembebasan tanah untuk waduk Kelara-Kareloe, Jeneponto, senilai Rp 5 miliar.
Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengaku tidak pernah mengintervensi apalagi menjadi beking pelaku illegal logging (pembalakan hutan) Adelin Lis. Dia justru memastikan bahwa pelaku illegal logging kelas kakap di Sumut itu akan menjalani hukuman setimpal.
Berdasar hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilakukan di 10 kota/kabupaten di Indonesia, diketahui banyak orang tua yang masih mengeluarkan pungutan tinggi untuk memperoleh layanan sekolah. Tingginya biaya yang dikeluarkan para orang tua murid disebabkan banyaknya penyimpangan terhadap dana BOS yang diduga dilakukan birokrat, terutama di tingkat sekolah dan Dinas Pendidikan.