Mantan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Eda Makmur, Kamis (30/11), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah dan Kepala Biro Distribusi dan Logistik KPU Richard Manusun Purba dituntut jaksa penuntut umum. Mulyana dituntut penjara 18 bulan, sedangkan Purba 15 bulan. Keduanya dituntut membayar denda masing-masing Rp 75 juta.
Seorang lagi menteri dalam Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri terjerat kasus korupsi. Kamis (30/11) malam, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Mabes Polri.
Kendati belum dilantik oleh presiden, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah memulai kerjanya. Kemarin seluruh anggota Kompolnas mengadakan rapat pertama di Mabes Polri.
Setelah satu per satu kasus korupsi terungkap dalam birokrasi penyelenggaraan ibadah haji, Menteri Agama Maftuh Basyuni terus melakukan upaya pembenahan. Dalam pelaksanaan haji tahun, berbagai perubahan dilakukan.
Memasuki masa dua tahun agenda pemberantasan korupsi, Indonesia dinobatkan Transparency International (TI) berada pada posisi 130 di antara 163 negara terkorup di dunia. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2006 itu, skor Indonesia hanya 2,4 atau naik 0,2 dari 2,2 pada tahun sebelumnya.
Penggunaan dana yang dialirkan dari pemerintah pusat ke daerah untuk kepentingan pribadi dan dimanfaatkan di luar sistem APBD sudah tergolong korupsi. Oleh karena itu, penemuan Badan Pemeriksa Keuangan atas dana Rp 3,03 triliun yang dialokasikan di luar APBD sebaiknya ditindaklanjuti dengan proses hukum.
Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Wildanul Firdaus, staf ahli Bupati Tangerang, dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta kemarin. Terdakwa terbukti menyalahi aturan dalam proses penyaluran dana bantuan keagamaan senilai Rp 3,3 miliar. Terdakwa, yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas sosial, terbukti bersalah menyalurkan dana itu, kata Barnem Sinurat, ketua majelis hakim.
Bupati Tanatoraja Johannis Amping Situru kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (29/11). Saat pemeriksaan berlangsung, massa pendukung Amping bentrok dengan gabungan Forum Mahasiswa Toraja yang berunjuk rasa ke kejaksaan mendesak penahanan Amping. Seorang pendukung Amping, Rinaldi (21), sempat diamankan polisi karena memukul mahasiswa.