Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Ali Rahman memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyatakan hanya 2 dari 16 calon hakim agung yang layak menjadi hakim agung. Penilaian ini diberikan berdasarkan pengamatan selama seleksi wawancara calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) pada 10-15 Mei 2007 lalu.
Tangan kanan gadis berkepang dua itu asyik mengocok dadu dalam gelas plastik. Sejurus kemudian dadu digulingkan di atas lembaran kertas dan keluar nomor 5. Sekeping uang logam yang semula ada di petak angka 83 digeser lima langkah sesuai dengan nomor dadu yang keluar. Artinya, uang logam milik gadis tadi digerakkan sampai di petak angka 88, yang bertuliskan mencontek contoh nyata perbuatan korupsi.
Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) kebebasan memperoleh informasi publik memasuki tahap akhir pembahasan di DPR. Selain sorotan terhadap materinya, pembahasan RUU tersebut banyak disorot karena dilakukan tertutup dan terkesan rahasia.
Pemerintah memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik dan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kedua RUU itu mendesak disahkan untuk mengurangi niat dan kesempatan penyelenggara negara melakukan korupsi.
Kejaksaan Agung sudah resmi menyidik dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC yang ditengarai merugikan negara miliaran rupiah.
Perjanjian ekstradisi yang akan ditandatangani Indonesia dan Singapura akan mempererat kerja sama kedua negara dalam memerangi terorisme. Namun, pakta ekstradisi juga bisa menimbulkan persoalan terkait proses hukum di setiap negara.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengharapkan Amien Rais tidak dipenjarakan terkait dengan pengakuannya telah menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 200 juta dalam pencalonan presiden dalam Pemilu 2004.
Jangan beralasan dengan bertanya-tanya mana buktinya.
Sedikitnya 1.366 peraturan daerah tentang pajak dan retribusi diduga disembunyikan pemerintah daerah dan tidak dilaporkan ke Departemen Keuangan karena menghindari sanksi pembatalan terhadap perda tersebut. Kondisi itu memperlambat perbaikan iklim investasi karena menyebabkan ekonomi biaya tinggi.