Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik berbagai proyek Depdiknas menjelang berakhirnya program wajib belajar (wajar) sembilan tahun pada 2008. Lembaga itu khawatir proyek tersebut menjadi bentuk-bentuk penyelewengan dan korupsi baru.
Lengang menyergap ketika Tempo memasuki ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang baru, pekan lalu. Lemari kaca yang menutupi beberapa bagian dinding kosong melompong. Dari enam bola lampu di lampu hias gantung, hanya dua yang menyala. Dua yang lain mati, sisanya bahkan tak berlampu. Tak seperti layaknya kantor pejabat bank sentral, di ruangan ini tak tampak deretan layar monitor yang menyiarkan pergerakan ekonomi dunia. Bahkan tak terlihat satu pun unit komputer.
Ketika penyidikan aliran dana kasus BLBI yang mengalir hingga ke anggota DPR berlangsung, pada awalnya Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Gayus Lumbuun rajin memberikan keterangan seputar pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut. BK seolah menjadi superbodi dan ditakuti. BK menjadi tumpuan harapan untuk menindak anggota dan mantan anggota yang dinilai nakal. Belakangan nyali BK seperti makin ciut ketika, ternyata, dana itu meluber ke berbagai arah dan menyeret nama-nama pejabat tinggi serta mantan pejabat tinggi.
Antony Zeidra dan Hamka Yamdhu segera diperiksa.
Bekas Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dua hari yang lalu. Kepala Kepolisian RI era Presiden Abdurrahman Wahid ini didakwa melakukan korupsi dalam kasus penerapan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Moerdiono, Rusdihardjo duduk di kursi terdakwa bersama Arihken Tarigan, bekas Kepala Bidang Imigrasi KBRI di Malaysia di Kuala Lumpur.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/2), memeriksa Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 1999-2004, Aulia Pohan. Pemeriksaan terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat terhenti karena KPK mendapat ancaman bom.
Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) bagai bola liar. Jika selama ini fokus pengusutan hanya pada pengucur dan penerima dana, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyelidiki asal muasal dana Rp 100 miliar yang diambil dari kas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Ruang gerak koruptor dan obligor BLBI yang ke luar negeri kini makin sempit. Sebab, penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Tiongkok hanya tinggal hitungan bulan. Deplu memperkirakan April mendatang perjanjian tersebut akan ditandatangani.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut ternyata tak hanya digunakan untuk membiayai operasional dinas Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi, ternyata juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi meminta bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten Garut membelikan mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi khusus D 46 RS.