Departemen Keuangan melaporkan, dari Rp 11,89 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang dikucurkan untuk 16 bank dalam likuidasi, baru Rp 2,96 triliun yang dikembalikan ke kas negara. Hal itu disebabkan rendahnya nilai aset yang diserahkan pemilik saham ke-16 bank itu sehingga tak dapat menutupi kewajiban mereka.
Kejaksaan akan memanggil paksa tersangka kasus dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI (Asabri), Tan Kian, jika tidak memenuhi panggilan ketiga kejaksaan tanpa alasan.
Aset sitaan para koruptor segera dilelang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Aset yang dilelang adalah milik Tabrani Ismail, Yudi Kartolo, Nurfanani, Bambang Sutrisno, Adrian Kiki Ariawan, dan Bob Hasan.
Mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula yang didakwa terlibat korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) menghadapi tuntutan 4 tahun penjara. Dia juga dituntut denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih Syamsul Bahri memasuki tahap penuntutan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan tuntutan dua tahun penjara kepada Syamsul atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Kimbun (kawasan industri perkebunan) Kabupaten Malang. Guru besar Universitas Brawijaya (Unibraw) itu juga dituntut membayar denda Rp 50 juta dan ganti rugi Rp 489 juta.
Penetapan tiga tersangka, yakni Burhanudin Abdullah (Gubernur Bank Indonesia/BI), Rusli Simandjuntak (Kepala Biro Gubernur BI) dan Oey Hoey Tiong (Direktur Hukum BI) dalam kasus dugaan korupsi dana BI merupakan langkah maju yang telah diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini tergolong berani, mengingat sosok Burhanudin terutama ketika ditetapkan sebagai tersangka masih aktif sebagai Gubernur BI.
Marimutu Sinivasan, membantah kabar masih punya sangkut-paut dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang sedang diusut kembali.