Komisi Pemberantasan Korupsi menilai aparat pengawasan internal di departemen dan instansi pemerintah belum siap melakukan reformasi birokrasi. Sebab, mereka masih merasa sebagai bagian dari struktur tempatnya bekerja.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/3), melantik Syamsulbahri menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum di Istana Negara, Jakarta. Beberapa waktu lalu, Presiden melantik anggota KPU lainnya, kecuali Syamsulbahri yang disidangkan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, karena disangka melakukan korupsi.
Setelah Menteri Perindustrian Fahmi Idris, giliran Priyo Budi Santoso, petinggi Partai Golkar, yang duduk di kursi sidang. Kemarin (27/3) ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu jadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan terdakwa mantan rekannya di Panitia Anggaran Komisi VIII DPR RI periode 1999-2004 Noor Adenan Razak.
Komisi Yudisial mengingatkan seluruh peserta seleksi calon hakim agung yang lolos tahap administrasi agar mengabaikan berbagai bentuk tawaran bantuan dari orang yang mengaku pegawai atau komisioner KY. KY tidak membenarkan siapa pun melakukan perbuatan tersebut.
Menurut jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda, yayasan yang bakal segera digugat adalah Yayasan Amal Bhakti Pancasila dan Yayasan Dharmais.
Mahkamah Konstitusi atau MK dalam putusannya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatasi terjadinya tumpang tindih fungsi penyidikan, apakah penyidikan merupakan kewenangan kepolisian ataukah kejaksaan.
Hari-hari ini agaknya menjadi saat yang gelap penuh ketakutan bagi para tersangka koruptor Indonesia.
Wacana asas legalitas mengemuka menyusul kontroversi pengambilalihan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang berpendapat bahwa kasus BLBI dapat diambil alih oleh KPK dengan bersandar pada Pasal 68 Undang-Undang KPK yang secara tegas menyatakan,