Antikorupsi.org-Jakarta (14/04/08). Pelaporan dugaan korupsi menuai laporan pencemaran nama baik. Hal ini terjadi di SMA 68 Jakarta dan SD Percontohan IKIP Jakarta. Beberapa orang tua murid yang mengkritisi laporan keuangan diserang balik oleh pihak sekolah dengan pencemaran nama baik. Hal ini dikhawatirkan akan membungkam daya kritis dan keberanian ortu murid terhadap penyelenggaran sekolah.
Rancangan Undang-undang tentang Kebebasan Informasi Publik atau RUU KIP, yang disetujui pemerintah dan DPR untuk diundangkan pada awal April lalu, masih mengecewakan Koalisi untuk Kebebasan Informasi, yang mengusulkannya. Hal tersebut karena materi dalam RUU itu sebagian tak konsisten, bahkan bisa menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan informasi publik.
Setelah menunggu dua pekan sejak namanya masuk meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Marwan Effendy akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Mantan Kapusdiklat Kejagung itu resmi mengomandani Gedung Bundar, yang menjadi momok pelaku korupsi, mulai kemarin (14/4).
Sejumlah pengamat menilai, selama sepuluh tahun reformasi, masyarakat belum merasakan perubahan positif. Korupsi belum hilang dan sistem ketatanegaraan semrawut.
Kuatnya posisi Dewan Perwakilan Rakyat menjadi salah satu penyebab maraknya dugaan korupsi di lembaga itu. Untuk mengatasinya, sistem untuk mengontrol ketat lembaga legislatif dibutuhkan, di samping penindakan terhadap mereka yang diduga terlibat korupsi.
Gara-gara BPK tak bisa mengaudit, Ketua BPK Anwar Nasution pernah melaporkan Ketua MA Bagir Manan ke polisi.
Marwan mengaku akan memprioritaskan perbaikan mental para jaksa di Kejaksaan Agung.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution seharusnya mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait dengan biaya perkara di MA. Sangat tidak tepat jika BPK terus-menerus mendesak MA terkait dengan audit biaya perkara.