Tunggu Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Itu
Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengambil alih pengusutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan catatan surat perintah penghentian penyidikan kasus itu, yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, dinyatakan tidak berlaku.