Fakta pengakuan agus condro dan temuan 400 traveler’s cheque oleh PPATK merupakan indikasi kuat adanya praktek suap untuk mensukseskan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior bank Indonesia.
Namun hingga saat ini, proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepertinya mengalami stagnasi. 41 anggota DPR yang diduga terlibat belum juga diperiksa KPK. Wajah Sponsor dibalik kasus suap ini pun semakin kabur. Ada apa dengan KPK?
Untuk mengkritisi proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Indonesia Corruption Watch mengundang mantan Investigator Bursa Efek, Yanuar Rizki untuk mengomentari persoalan ini. Berikut rangkuman penuturannya: