"Belum tentu bersalah. Tapi bisa berarti mengetahui suatu proses."
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Nunun Nurbaetie, istri bekas Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Adang Daradjatun. Ia diperiksa selama sekitar tiga jam di gedung Komisi di Jalan H R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.