Diduga Suap, 77 Anggota DPR Diadukan

ICW: Tidak Ada Alasan BK untuk Tidak Memproses

Bila kita mengacu dengan laporan ICW (Indonesian Corruption Watch), gedung DPR tak ubahnya pusaran suap, korupsi, dan kolusi. Dalam laporan LSM ternama itu, ada 77 anggota DPR yang diduga terlibat berbagai skandal korupsi yang merusak citra parlemen sebagi wakil rakyat.

Burhanuddin Tuding Aulia Bertanggung Jawab

Aulia mengakui pentingnya pencairan dana diseminasi.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan Aulia Pohan bertanggung jawab dalam prosedur pencairan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang digunakan untuk diseminasi dan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Burhanuddin Akui Uang ke DPR Tidak Benar

Pemberian Uang Kebijakan Aulia Pohan

Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan, tindakan BI memberikan uang ke DPR adalah tidak benar. Kebijakan untuk memberi uang ke sejumlah anggota DPR itu adalah kebijakan Aulia Pohan.

Sjamsul Nursalim Batal Diusut

Bos Grup Gadjah Tunggal Sjamsul Nursalim dapat bernapas lega. Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tidak cukup kuat untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Indeks Indonesia Naik

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik 0,3 dari 2,3 pada tahun 2007 menjadi 2,6 pada tahun 2008. Kenaikan itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-126 di dunia.

Aulia Pohan Akui Cairkan Uang ke DPR

Kasus Aliran Dana BI Rp 100 Miliar

Sidang lanjutan kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) di Pengadilan Tipikor kemarin tak ubahnya ajang "pengakuan dosa" bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan. Besan Presiden SBY itu terang-terangan mengaku berada di balik pencairan dana Rp 31,5 miliar kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Perpanjangan Usia Pensiun Hakim Agung Menjadi 70 Tahun

Langkah Mempertahankan Status Quo

SEBUAH kemunduran besar sedang terjadi jutru dari sekelompok anggota DPR. Di tengah upaya perbaikan dan reformasi peradilan, DPR bersama pemerintah justru hendak mempertahankan status quo melalui perpanjangan usia pensiun hakim agung 70 tahun.

Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tubuh Depdiknas

Pernyataan Pers

USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DI TUBUH DEPDIKNAS

Penangkapan mantan dirjen PLS Depdiknas oleh Kejati DKI Jakarta bukanlah akhir dari praktek korupsi di Depdiknas. Berdasarkan laporan dan data yang dihimpun ICW, masih ada indikasi praktek korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Ditjen PLS/PNFI selama tahun 2006 dan 2007 namun belum diusut secara hukum. Beberapa kegiatan pengadaan barang di Ditjen PLS/PNFI Depdiknas tersebut diantara adalah, pertama pengadaan buku-buku dan modul belajar kedua, pengadaan blanko ijazah dan SKHUN dan ketiga pengadaan SIM (Sistem Informasi Manajemen).

Koalisi Minta Presiden Tuntaskan Kasus Sukanto

"Seharusnya semua lembaga penegak hukum bersinergi."

Koalisi Anti-Peradilan Korup mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusut tuntas berbagai kasus dugaan pelanggaran hukum oleh kelompok perusahaan milik Sukanto Tanoto. Koalisi menyampaikan desakan itu melalui Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta kemarin.

Kasus Cek Pelawat DPR; KPK Kantongi Bukti Kuat

"Wong maling ayam saja dihukum."

Agus Condro Prayitno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mempunyai bukti cukup untuk mengusut kasus cek pelawat yang diterima sejumlah wakil rakyat. Ia mengungkapkan keyakinan itu setelah kembali diperiksa KPK kemarin. "Bahkan KTP saya yang tertinggal di bank, nomor seri ceknya, dan beberapa cek teman-teman yang lain langsung ditunjukkan oleh mereka (penyidik)," ujar Agus.

Subscribe to Subscribe to