SUDAH berjalan dua tahun berturut-turut, yakni pada 2008 dan 2009, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia meningkat. Jika pada survei 2008, IPK Indonesia adalah 2,6 atau naik 0,3 poin jika dibandingkan dengan IPK 2007, pada 2009 IPK Indonesia kembali meningkat menjadi 2,8. Meski demikian, kita tidak boleh buru-buru berpuas diri mengingat pada skala IPK global, Indonesia masih dalam kategori negara yang dipersepsikan rawan korupsi.
Hasil laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kasus Bank Century telah sempat beredar tertanggal 26 September 2009 yang kemungkinan menimbulkan kekhawatiran publik. Hasil audit sementara oleh BPK dinilai tidak fokus pada tujuan pembuktian adanya Indikasi Korupsi seperti yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2009, dan Dewan Perwakilan Rakyat (September 2009). Untuk menyikapi hal itu, ICW melakukan press briefing pada Minggu, 22 November 2009 di Kantor ICW. Berikut adalah press release ICW..
Tim 8, yang merupakan tim bentukan presiden untuk menyelesaikan kasus dugaan kriminalisasi KPK tealh menyampaikan rekomendasinya ke presiden. Namun tampaknya presiden tidak akan banyak melaksanakan rekomendasi tersebut. Berikut press release Koalisi Masyarakat Darurat Keadilan yang dipresentasikan di sekretariat ICW, 19 November 2009.
Jika ada negara di muka bumi yang paling enak ditonton dalam arti runyam dan remuk dalam proses penegakan hukum, Indonesia adalah salah satu di antaranya yang berada di baris paling depan.
Susno Duadji memecut saya buka kamus. Tentu bukan karena kepala Bareskrim Markas Besar Kepolisian itu melontarkan istilah hukum yang ruwet-rumit dalam berbagai pollung di televisi, melainkan disebabkan metaforanya yang terpegah, cicak melawan buaya, untuk menggambarkan ketaksebandingan kuasa antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian sebagai sesama lembaga penegak hukum.
UNTUK seorang Presiden SBY, seharusnya kisruh cicak-buaya yang berkepanjangan itu dapat diselesaikan sedini mungkin. Sepertinya, ada sesuatu yang ''disembunyikan" dari publik. Presiden yang biasanya reaktif dalam menyikapi banyak hal tiba-tiba berubah menjadi sunyi di tengah situasi krisis dan kritis. Presiden seperti gagap dalam mengambil langkah yang tepat.
SETELAH dua minggu melakukan verifikasi fakta dan proses hukum terhadap kasus yang menimpa dua petinggi KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, tim verifikasi fakta dan proses hukum bentukan presiden yang lebih populer dengan sebutan Tim Delapan secara resmi menyerahkan laporan final berikut rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (17/11).
Dalam menyikapi kasus penahanan Bibit-Chandra, Komisi III DPR mempunyai pandangan berbeda dengan suara publik.
Hukum dibuat dan bekerja berdasarkan asumsi bahwa yang dihadapi adalah keadaan normal. Apabila keadaan berubah menjadi tidak normal, hukum dihadapkan kepada kesulitan.
Setelah dua pekan, Tim 8 menyelesaikan tugas dan hasilnya sudah diberikan kepada pemberi mandat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Selasa, 17/11).