Pengantar
Pemilu presiden dan legislatif yang akan diadakan pada 17 April 2019 semakin dekat. Di TPS, pemilih nantinya akan dihadapkan pada lima kertas suara, yaitu kertas suara pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.