Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai tahun politik, di mana partai politik dan politisi berlomba-lomba mencari pendanaan kampanye Pemilu 2014. Kecenderungan pencarian modal politik dengan menggunakan dana publik sebenarnya sudah dimulai dua tahun menjelang pemilu.
Hasil penelitian ICW soal korupsi politik terkait pilkada di enam wilayah menunjukkan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan politik transaksional pada kontestasi pemilu.