Beri Apresiasi Bagi Jurnalis, ICW Kembali Adakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 7 September 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengadakan lomba Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA). Lomba tersebut ditujukan bagi para insan media yang gigih memberitakan isu korupsi.

AKJA tahun ini diadakan untuk kedua kalinya. Para jurnalis yang bekerja pada media seperti cetak, online, televisi, juga jurnalis lepas dapat berpartisipasi dalam lomba tersebut.

Saat ini, AKJA 2 telah memasuki masa pendaftaran. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 31 Agustus 2016 hingga 28 Oktober 2016.

Penindakan Kasus Korupsi Menurun
Penindakan kasus korupsi selama semester I-2016 menurun. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch dalam rentang Januari- Juni 2016. 
 
Penegak hukum sepanjang semester I-2016 telah menyidik 210 kasus korupsi di seluruh Indonesia. Aktor yang terjerat sebanyak 500 orang dengan kerugian negara Rp 890,5 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya di semester yang sama, penegak hukum cenderung lebih besar dalam menangani kasus korupsi.
Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 1-7 September 2016

RINGKASAN MINGGUAN

Buletin Anti-Korupsi: Update 7-9-2016

POKOK BERITA:

“10 Ribu Lebih Tanda Tangan Menolak Remisi Koruptor”

Buletin Anti-Korupsi: Update 6-9-2016

POKOK BERITA:

Bupati Banyuasin Terancam Pidana Pencucian Uang”

Petisi Tolak Remisi Koruptor Tembus 10 Ribu Pendukung

Antikorupsi.org, Jakarta, 6 September 2016 – Penolakan publik terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor semakin kencang. Hal itu diantaranya terlihat melalui petisi daring di laman change.org bertajuk “Tolak Kebijakan Obral Remisi Untuk Koruptor”.

Ini Isi Surat Lima Guru Besar Terkait Penolakan Remisi Koruptor

Antikorupsi.org, Jakarta, 5 September 2016 – Lima Guru Besar menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor. Wacana remisi yang dituangkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan itu dianggap bermasalah dalam segi prosedur, substansi, dan alasan penyusunannya.

Lima Guru Besar yang menolak diantaranya Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, dan Prof. Dr. Marwan Mas, M.H.

Terkait Remisi Koruptor, Guru Besar: Presiden Harus Panggil Yasonna Laoly

Antikorupsi.org, Jakarta, 5 September 2016 – Penolakan terhadap wacana aturan remisi bagi koruptor kembali menguat. Kali ini lima guru besar menyampaikan penolakannya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan remisi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Warga Binaan.

Remisi Pelaku Korupsi
Rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah hampir mencapai tahap akhir. Muatan revisi ini dianggap sangat menguntungkan narapidana kasus korupsi.
Buletin Anti-Korupsi: Update 5-9-2016

POKOK BERITA:

Lima Guru Besar Tulis Surat untuk Jokowi, Ini Isinya”

http://nasional.kompas.com/read/2016/09/04/20354081/lima.guru.besar.tulis.surat.untuk.jokowi.ini.isinya - Kompas, Minggu, 4 September 2016

Subscribe to Subscribe to