Turunnya Hamid Awaluddin dari jabatan menteri hukum dan HAM menyebabkan penyelidikan kasus dugaan kesaksian palsu pria asal Sulsel itu menggelinding kembali. Namun, Polda Metro Jaya membantah tidak adanya kemajuan penyidikan kasus yang dilaporkan Daan Dimara, terpidana kasus korupsi di KPU, selama ini karena polisi takut memproses kasus yang melibatkan menteri.
Selama 921 hari masa kepemimpinannya di Kejaksaan Agung, sejak 20 Oktober 2004, Abdul Rahman Saleh menyatakan sedikit banyak telah berhasil. Keberhasilan antara lain dalam pembaruan kejaksaan dan hubungan internasional yang baik, terutama berkaitan dengan tugas kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Berkas perkara Achmad Ali, Rabu (9/5), dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar. Dengan begitu, permohonan praperadilan yang diajukannya melalui tim penasihat hukumnya dinyatakan gugur dengan sendirinya.
Surat Hamid tertanggal 4 April 2005 itu menyatakan Tommy tidak memiliki transaksi bermasalah baik pidana maupun perdata.
Digantinya Abdul Rahman Saleh sebagai jaksa agung oleh Hendarman Supanji dalam reshuffle kabinet cukup mengejutkan.
www.antikorupsi.org) Khawatir Komisi Yudisial (KY) meluluskan calon hakim agung yang bermasalah, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) hari ini (9/5) melakukan pertemuan dengan anggota KY.
Kejaksaan Tinggi Banten didesak memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pencairan dana perumahan dan penunjang kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah setempat senilai Rp 14 miliar. Atut jelas terlibat. Dia ikut memberi paraf persetujuan. Tapi anehnya Atut tidak pernah diperiksa, kata Iwan Dharmawan dari Forum Masyarakat Pandeglang Peduli Keadilan (FMPPK) kemarin.
Lendo Novo, tenaga Ahli BUMN Bidang Pengolahan Data, Informasi, dan Investigasi, memilih hengkang dari Kementrian BUMN. Dicopotnya Menteri BUMN Sugiharto membuat sosok yang disebut-sebut sebagai The Most Dangerous Man tersebut harus mundur.
Transparency International (TI) Indonesia mengindikasikan telah terjadi penyimpangan yang mengarah pada korupsi dalam sejumlah program Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.