Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran dana nonbujeter DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) yang mengalir ke lautan politik. Langkah pertama, lembaga antikorupsi itu akan memanggil Amien Rais dan Salahuddin Wahid (Gus Solah). Kedua tokoh nasional tersebut dimintai keterangan terkait dengan pernyataan mereka telah menerima dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.
Mereka yang mengaku akan dihadirkan sebagai saksi.
Memungkinkan beberapa orang membeli calon dan partai.
Enam pejabat Pemerintah Kabupaten Serang diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (30/5). Mereka diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan proyek pembangunan jalan simpang susun senilai Rp 14 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Taufiequrachman Ruki meminta Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menginventarisasi dana hibah tsunami. Ruki juga meminta agar Gubernur NAD melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan bantuan itu karena jumlahnya yang sangat besar.
Mantan Kepala Biro Keuangan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumali menyatakan pungutan dana nonbujeter Departemen Kelautan tidak dibenarkan. Dalam persidangan, Sumali membenarkan bahwa dana nonbujeter Departemen Kelautan mencapai 10 persen dari anggaran departemen itu. Dana tersebut, kata Sumali, digunakan untuk kepentingan di luar nelayan dan perikanan.
Rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Achmad Ali, Selasa lalu, dikritik sejumlah pihak. Kebiasaan lembaga yudikatif seperti itu dikhawatirkan hanya memberikan proteksi hukum terhadap terdakwa.
Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, Selasa (29/5) malam, bertemu di Kejagung untuk acara silaturahmi. Komisi III dipimpin ketuanya, Trimedya Panjaitan.