Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara - H. Rendi Solihin
- Profil Singkat
Rendi Solihin merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2019-2024. Sejak 2017, Rendi aktif menjadi pengurus Partai Golkar Kecamatan Samboja. Ia menapaki posisi politiknya hingga menjadi Sekjen Angkatan Muda Partai Golkar Kutai Kertanegara pada 2019.
Pada Pemilu 2019, Rendi menjadi legislator termuda sekaligus peraih suara terbanyak (8.850 suara) di DPRD Kutai Kertanegara. Di gedung dewan Kutai Kertanegara, Rendi berperan sebagai Ketua Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, sekaligus menjabat Ketua Fraksi Golkar.
Baru setahun menjabat sebagai anggota DPRD, Rendi mengundurkan diri dari posisinya untuk mengikuti Pilkada Kukar sebagai calon wakil bupati mendampingi Edi Damansyah. Pasangan Edi Damansyah–Rendi Solihin menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kukar 2020
- Kepemilikan/Afiliasi Bisnis
Berdasarkan data dari website KPU, Rendi Solihin tercatat memiliki tiga usaha yaitu: PT Mekar Buana Sejahtera, yang bergerak di bidang konstruksi; PS Arena Sport Center, sebuah gelanggang olahraga dan hiburan; dan MJ Futsal Muara Jawa, sebuah arena futsal.
- Kerabat/Keluarga
Dilansir Pro Kaltim, Rendi merupakan adik dari H Rusli yang juga merupakan anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Partai Golkar. H Rusli saat ini juga menjadi calon Bupati Kabupaten Banjar di Pilkada 2020.
Rendi merupakan putra bungsu dari H Abu, tokoh masyarakat dan saudagar di daerah Samboja, Kalimantan Timur. H Abu dikenal sebagai tuan tanah yang pernah menghibahkan tanah seluas 1,5 hektare pada 2019 untuk membangun Pasar Rakyat Kuala Samboja. Ia juga merupakan salah seorang tokoh lokal yang didatangi oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
- LHKPN
Catatan Atas Kepatuhan:
Rendi berlatar seorang pengusaha. Ia masuk dunia politik baru pada Pemilu 2019. Wajar bila dia baru dua kali melaporkan LHKPN. Pertama pada 2018, sebagai salah satu syarat maju dalam Pileg 2019. Selanjutnya pada 2019 ketika sudah menjabat sebagai anggota DPRD.
Catatan atas kewajaran:
Dari dua dokumen LHKPN, ada penurunan nilai sebesar 80 juta pada laporan terakhir. Penurunan itu terjadi pada alat trasportasi. Walau tak ada perubahan aset di dalamnya, boleh jadi penurunan angka berbasis pada penyusutan harga kendaraan. Adapun total kekayaan Rendi mencapai Rp7,5 miliar. Sumber kekayaan utamanya berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,2 miliar dengan total aset enam buah.
- Catatan Lain yang Relevan
Pernikahan megah mendatangkan artis ibu kota
Pada awal 2017, Rendi melangsungkan pesta pernikahan yang megah dan mewah dengan mengundang 3 artis ibukota, termasuk Raja Dangdut Rhoma Irama.
Rekomendasi Bawaslu Ancam Status Edi-Rendi
Pada tanggal 11 November 2020, Bawaslu RI mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan pencalonan Edi Damansyah sebagai calon Bupati pada Pilkada Kukar. Edi Damansyah dianggap melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (3) UU No. 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Isi dari ketentuan Pasal 71 ayat (3) tersebut adalah tentang larangan untuk menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan dari petahana yang dapat menguntungkan pasangan calon kepala daerah. Namun KPU belum menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu tersebut.