Calon Walikota Dumai - Hendri Sandra, S.E.

https://lh3.googleusercontent.com/proxy/28QsD3XNqxUu7lxDwccTf_Ve9RKa1tmzFvn2ueNNodLB63-9yazWDt4CzwlnSOxaXkcWNoElC0PuO7bNVpR7aHez9U1gKWdemYCa7kgtBTZfYzLs6qxmUlbdgEDbr0ZkHHw
  • Profil Singkat

Hendri Sandra merupakan Calon Walikota Kota Dumai, Provinsi Riau yang berpasangan dengan Dr. H. Muhammad Rizal Akbar, S.Si., M.Phil. nomor urut 1, diusung PDIP dan Partai Gerindra. Hendri Sandra merupakan Pegawai Negeri Sipil yang sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai di tahun 2013-2016. Saat mencalonkan dirinya sebagai Walikota Dumai, Hendri Sandra mengundurkan diri sebagai PNS untuk maju di Pemilihan Walikota Dumai, Riau.

  • LHKPN

Hendri Sandra telah melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN sebanyak 4 kali pada saat menjadi Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 29 Oktober 2015 sebesar Rp318.704.892.
  2. Pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar RP725.681.222.
  3. Pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp4.757.868.778.
  4. Pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp4.734.041.415.

Terjadi peningkatan harta signifikan di tahun 2018 dengan angka mencapai 4 M.

  • Catatan Lain yang Relevan

Hendri Sandra telah dinyatakan berhenti sebagai ASN berdasarkan ketetapan Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASNI) Nomor: B-2708/KASN/9/2020, tentang Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

Hendri Sandra–Rizal Akbar diduga melakukan kampanye di luar jadwal

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan