Calon Walikota Dumai - Eko Suharjo, S.E

https://pesisirnasional.com/eko-suharjo-kita-serahkan-sama-yang-satu/
  • Profil Singkat

Eko Suharjo merupakan Wakil Walikota Dumai periode 2015-2020 yang mencalonkan periode keduanya sebagai Walikota Dumai 2021-2025 dan berpasangan dengan Syarifah, seorang anggota DPRD Kota Dumai Fraksi Golkar.

  • Sikap/ Pernyataan/ Masalah Kebijakan Keterlibatan Pada Suatu Kasus

Calon Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran pemilu. Eko terancam kurungan penjara 6 bulan karena diduga melibatkan apartur sipil negara (ASN) dalan kampanye. Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo – Syarifah akan mengikuti proses tindak lanjut kasus yang sedang ditangani pihak berwenang. Terkait kasus ini, tim pemenangan mengatakan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya melihat ini merupkaan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani.

  • LHKPN

Menurut data ELHKPN KPK, Eko Suharjo telah melaporkan LHKPN sebanyak 4 kali. Yaitu sebagai berikut :

  1. Wakil Walikota Dumai Periode 2015-2020 tanggal 21 Juli 2015 sebesar Rp915.509.389.
  2. Wakil Walikota Dumai Periode 2016-2021 tanggal 12 April 2016 sebesarRp868.891.827.
  3. Wakil Walikota tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp408.144.337.
  4. Wakil Walikota Dumai tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp858.675.577.

Hal ini menjadi catatan bahwa laporan yang dilaporkan oleh Eko Suharjo, menurun dari tahun 2015 hingga tahun 2018 dan meningkat 2 kali lipat di tahun 2019 menjadi Rp858.675.577.

  • Catatan Lain yang Relevan
  • Calon Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran pemilu. Eko terancam kurungan penjara 6 bulan karena diduga melibatkan apartur sipil negara (ASN) dalan kampanye. Ketua Koalisi Dumai Gemilang, Pemenangan Eko Suharjo–Syarifah, Agus Purwanto menyebut sangat menghormati proses hukum Gakkumdu dan akan menjalankan prosedur dan tahapan proses hukum lebih lanjut. Perkara pelanggaran kampanye pemilu ini menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu Dumai dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pidana pejabat ASN yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada lain. Sebelumnya Bawaslu Dumai sudah memperingatkan Wakil Walikota Dumai nonaktif ini agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN, namun teguran diabaikan, sehingga akhirnya pelanggaran ini diproses.
  • Calon Walikota Dumai, Eko Suharjo diketahui positif corona. Saat ini Eko yang menjabat sebagai Wakil Walikota Dumai itu sedang menjalani perawatan dan isolasi agar tidak menularkan virus tersebut kepada orang lain. Kabar Eko Suhaarjo terkonfirmasi positif corona dibenarkan Ketua bawaslu, dan Eko tidak bisa melakukan kampanye pilkada Kota Dumai 2020. Terlihat pada saat debat calon walikota dan walikota Dumai, Eko Suharjo sedang dirawat di Rumah Sakit
  • Tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon walikota dan wakil walikota Dumai Eko Suharjo–Syarifah dihentikan. Penghentian dilakukan oleh Bawaslu Kota DUmai karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Pemilu maupun aturan lainnya.

 

 

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan