Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang - Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH.

https://surabayapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200104-WA0056-1.jpg?v=1578182911
  • Profil Singkat 

Didik Gatot Subroto merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di partai banteng moncong putih itu, Didik menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Malang.

Pada Pilkada Kabupaten Malang 2020, Didik maju sebagai calon wakil bupati mendampingi HM Sanusi. Sebelum bertanding dalam Pilkada 2020, Didik merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang per 2019. Pada periode 2014-2019, Didik menjabat sebagai ketua komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Selama lebih kurang 15 tahun, Didik juga pernah menjadi kepala Desa Tanjungtirto Singosari Kabupaten Malang (1997-2013). Semasa jadi kepala desa, ia aktif dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang, dan pernah memimpin organisasi tersebut antara 2007-2013.

 

  • Kerabat/Keluarga

  • Istri: Hanik Dwi Martya

  • Anak: 2 Orang

 

  • Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

  • Dugaan Curi Start Kampanye 

Jauh hari sebelum Pilkada Kabupaten Malang 2020, paling tidak sejak awal tahun, wajah HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto sudah bertebaran di berbagai baliho yang tersebar di titik-titik keramaian Kabupaten Malang. Keduanya selalu tampil bersama dalam kapasitas sebagai Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang. Wajah mereka terpampang dalam berbagai baliho seremonial, misal ucapan selamat Hari Keluarga Nasional.

Hal itu memunculkan pertanyaan soal dugaan curi start kampanye. Mengingat keduanya memang kelak berpasangan dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. Orang-orang di sekitar keduanya berdalih bahwa Kabupaten Malang tidak punya wakil bupati. Alhasil, Didik sering tampil dalam baliho untuk mendampingi Sanusi.

 

  • LKHPN

  • Catatan atas Kepatuhan:

Meski sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang sejak periode 2014-2019, situs resmi LHKPN hanya mencatat dua dokumen pelaporan kekayaan dari Didik. Laporan pertama bertarikh 2018 memuat kekayaan sekitar Rp6,09 miliar. Laporan lanjutan diberikan pada 2019, kala menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Total kekayaannya menyusut jadi Rp,5,9 miliar.

  • Catatan atas Kewajaran:

Dalam dua laporan tersebut, kekayaan Didik paling besar ada pada poin “Tanah dan Bangunan” yang berjumlah lima buah dan taksirannya mencapai Rp5,6 miliar.

Didik hanya punya dua mobil pada LHKPN 2019, berkurang dari tiga mobil pada laporan sebelumnya. Total dua mobil milik Didik ditaksir bernilai Rp345 juta. Pada LHKPN terbarunya, tercatat pula hutang senilai Rp107 juta. Pengurangan aset dan utang itulah yang membuat kekayaannya turun menjadi Rp5.992.147.413 (dibulatkan Rp5,9 miliar).

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan