Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang - Didik Budi Muljono

https://malangvoice.com/wp-content/uploads/2019/05/Adobe_20190522_092152.jpg

Profil Singkat

Calon Wakil Bupati Kabupaten Malang nomor urut 2 ini memiliki latar belakang birokrat. Didi Budi Mujono memang menghabiskan 32 tahun dalam usianya sebagai aparatur sipil negara. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir pengabdiannya, Didik menjabat sebagai Sekretaris Daerah alias birokrat nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pada Pilkada Kabupaten Malang 2020, alumni Institut Teknologi Sepuluh November ini maju sebagai calon wakil bupati. Ia mendampingi Lathifah Shohib.

 

Kerabat/Keluarga

  • Istri: July Handayani, S.E. M.M

  • Anak: 3 Orang

Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

  • Dugaan Korupsi Rp. 600 juta

Pada 4 September 2020, Didik Budi Muljono dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus korupsi. Pelapornya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak). Didik dilaporkan lantaran diduga belum mengembalikan kelebihan pembayaran penghasilan tahun 2019. Angka kelebihan itu mencapai Rp621 juta. Hasil tersebut didapatkan dari perhitungan intensif pajak daerah, intensif PBB-P2 sekretaris daerah, dan tambahan penghasilan dari dokumen penanggung jawaban.

  • Dugaan Keterlibatan ASN Berkampanye

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Malang, Slamet Suyono, dituding terlibat dalam membantu kampanye Lathifah-Didik via media sosial WhatsApp. Pada Rabu 07 Oktober 2020, Slamet mengirimkan foto yang berisi visi misi Lathifah-Didik di grup Whatsapp Inspirasi Malang Raya. Dalam grup WhattsApp tersebut, berisi 254 orang anggota yang terdiri dari Forkopimda Malang Raya, pejabat ASN, tokoh masyarakat, aktivis, politikus, pengusaha hingga jurnalis.

 

LKHPN

  • Catatan atas Kepatuhan: Didik empat kali melaporkan LHKPN sebagaimana terekam dalam situs resmi milik KPK. Laporan itu tercatat pada 2013, 2017, 2018, dan 2019. Merujuk titimangsa pelaporan tersebut, Didik rutin melaporkan kekayaannya setelah menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Malang. Laporan terakhirnya dilakukan pada 2019 dengan nilai Rp2.580.835.795 (pembulatan Rp2,5 miliar). 

  • Catatan atas Kewajaran: Saat pertama kali menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Malang (2017) LHKPN Didik hanya sekitar Rp1,2 miliar. Setahun setelahnya nilai kekayaannya naik menjadi Rp1,9 miliar. Adapun laporan teranyar mencapai Rp2,5 miliar.

Selama Didik menjabat sekretaris daerah memang tercatat sejumlah perubahan aset . Misal pada 2017, Didik hanya punya mobil Honda Jazz senilai 180 juta. Sedangkan pada dua laporan terakhir mobilnya berganti Mitsubitshi Pajero (kini dinilai 290 juta). Pada 2017, “Tanah dan Bangunan” Didik hanya berjumlah satu yang ditaksir senilai Rp800 juta. Aset itulah yang terus bertambah nilai taksirannya tiap tahun. Pun ada satu penambahan tanah seluas 2050 meter persegi yang dinilai sekitar Rp144 juta.

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan