Calon Walikota Batam - Lukita Dinarsyah Tuwo
-
Profil Singkat
Lukita Dinarsyah Tuwo adalah birokrat senior dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Menteri Koordinator Perekonomian. Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Lukita menjabat sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan pada masa pemerintahan Joko Widodo, Lukita berperan sebagai Sekretaris Menteri Perekonomian. Di Batam, Lukita menjabat sebagai Badan Pengusahaan Ekonomi dari tahun 2017 hingga 2019. Dalam dua tahun ini, Lukita berhasil menarik investor ke Pulau Batam. Lukita juga menduduki posisi komisaris di BUMN dan bank swasta. Nama Lukita juga masuk sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Pada Pilkada 2020, Lukita maju menjadi calon Wali Kota Batam dengan didampingi Abdul Basyid Has sebagai wakilnya. Mereka diusung oleh partai PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra.
-
Kepemilikan/Afiliasi Bisnis
Sejak tahun 2002 hingga 2018, Lukita menduduki posisi komisaris PT. Bank Permata Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk dirinya sebagai Komisaris Perseroan PT Pelindo I pada tahun 2017. Posisi ini hanya bertahan hingga tahun 2019 ketika Erick Thohir menduduki kursi Menteri BUMN
-
Kerabat/Keluarga
Anita Kentjanawati, merupakan istri dari Lukita Dinarsyah yang saat ini bekerja di SKK Migas. Pencalonan Lukita didukung oleh Kementerian BUMN, Erick Thohir. Sebelumnya, Thohir berencana menawarkan perusahaan Jepang untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Batam. Lukita juga mendapat dukungan dari Jadi Rajagukguk, Kepala Kamar Dagang Indonesia cabang Batam. Sebelumnya, Jadi Rajagukguk melakukan protes di depan kantor BP Ekonomi yang diketuai oleh Muhammad Rudi, akibat kegagalan dalam mengundang investor ke Batam.
-
Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus
Pada tahun 2017, Lukita ditunjuk sebagai Kepala Badan Perekonomian Kota Batam. Lukita diberi tugas untuk mengawali proses transisi kawasan perdagangan bebas menuju kawasan ekonomi khusus dengan cara menetapkan zonasi-zonasi di area Batam dan meningkatkan tingkat kompetitif industri, terutama sektor migas. Lukita turut dibantu juga oleh Eko Budi Supriyanto, Bambang Purwanto, Yusma Anggadnata dan Dwianto Eko Wunaryo.
Selama kepemimpinannya, pertumbuhan perekonomian Batam yang semula berada di angka 2.7% di tahun 2017, meningkat ke angka 4.47%. Perusahaan seperti Xiaomi, Sinar Mas Group, Pegatron mulai memasuki Batam. Namun, pada tahun 2019, Lukita digantikan oleh Edy Putra Irawady.
Kebijakan terkait perekonomian Lukita lainnya dapat dilihat dari kiprahnya di Bappenas selama 23 tahun dan di Kemenko Perekonomian. Di tahun 2015, Lukita diangkat sebagai Unit Pendukung Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi, seiring dengan diluncurkannya paket deregulasi ekonomi pada 9 September 2015. Lukita juga merupakan Ketua Tim Konektivitas Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia seiring dengan dimulainya 132 proyek infrastruktur di Desember 2014.
Isu reformasi agrarian juga berada di sekitar Lukita. Di tahun 2017, Menko Perekonomian mengadakan kerjasama bersama WWF untuk legalisasi dan distribusi aset Tanah Obyek Reforma (RNO) seluas Sembilan juta hektar, dengan alokasi 4,5 juta hektar untuk legalisasi aset yang terdiri dari 3,9 juta untuk sertifikat tanah-tanah warga dan 0,6 juta lahan untuk transmigrasi. Komnas HAM mengkritisi kebijakan ini karena akan memicu konflik agraria dan WWF tidak mempunya wewenang untuk melakukan reformasi agraria di Indonesia. Lukita sendiri menyarankan pemerintah Indonesia untuk memiliki dua fokus dalam reformasi agraria: legalisasi aset dan redistribusi aset.
Terkait kasus korupsi, Lukita diminta bersaksi di tahun 2017 dan 2018 untuk kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Lukita dimintai kesaksiannya atas posisinya sebagai Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yang memiliki wewenang dalam penerbitan SKL.
Saat menjadi Sesmenko Perekonomian, Lukita mengkritisi sebanyak 31 perusahaan yang tidak melaporkan penerimaan perusahaan. Lukita mengharapkan adanya transparansi untuk menghindari korupsi.
-
LHKPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, Lukita Dinarsyah Tuwo telah lima kali melaporkan kekayaannya. Pertama kali pada tanggal 17 Februari 2003, lalu pada tanggal 13 Agustus 2007, dua tahun kemudian di 15 September 2009, kemudian di tanggal 5 Desember 2012 saat menduduki kursi Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan terakhir pada 15 Agustus 2020 jelang pencalonan diri sebagai Wali Kota Batam.
Catatan kewajaran: Terdapat peningkatan lebih dari 100% dari harta kekayaan Lukita dari tahun 2003-2020. Di tahun 2003, kekayaan Lukita mencapai Rp 878.778.000, meningkat di tahun 2007 ke Rp 3.212.178.000, penurunan terjadi di tahun 2009 ke angka Rp 2.197.623.644, kembali meningkat tipis di tahun 2012 dengan jumlah Rp 2.335.040.276 dan delapan tahun kemudian meningkat secara drastis ke angka Rp 15.742.553.683.