Calon Wali Kota Mataram - Putu Selly Andayani

https://infopemilu.kpu.go.id/

 

  • Profil Singkat

Putu Selly adalah aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kota Mataram. Selly merupakan istri dari Rahmat Hidayat, ketua DPD PDIP Provinsi NTB dan anggota DPR-RI.

Pada pilkada serentak 2020, Selly memutuskan terjun ke politik dengan maju sebagai calon Wali Kota Mataram. Ia menggandeng Abdul Manan sebagai wakilnya. Keduanya mendapat dukungan dari PDI Perjuangan dan PKS.

 

  • Kerabat/Keluarga

Suami Putu Selly adalah Rachmat Hidayat adalah ketua DPD PDIP Provinsi NTB sejak tahun 2019 hingga tahun 2014. Rahmat sebelumnya menduduki posisi  Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB selama dua periode sejak tahun 1999 hingga 2009 dan anggota DPR RI selama dua periode mulai dari tahun 2009 hingga 2019. Rahmat diduga terkait dalam kasus korupsi APBD Pemkot Mataram sebesar Rp 7 milliar di tahun 2003 ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Persidangan dimulai di tahun 2010 dan pada tahun 2011, Rahmat divonis bebas akibat kuasa penggunaan anggaran sudah diperkuat oleh peraturan daerah.

 

  • Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

Netralitas ASN:  Jelang Pilkada 2020, Putu Selly termasuk salah satu yang mendapat panggilan dari Bawaslu kota Mataram pada Januari 2020 akibat mendaftarkan di Partai Politik sebelum melepaskan diri dari jabatan ASN. Selly sendiri baru mengajukan pengunduran diri sebagai ASN pada Juli 2020.

Perdagangan: Selly melakukan penindakan atas pengusaha pengekspor jagung yang tidak melengkapi Surat Keterangan Asal (SKA).  Menurut Selly, hal ini mengakibatkan ekspor jagung dianggap atas nama daerah lain dan merugikan provinsi NTB.  Pada awal masa Pandemi Covid-19, Selly meminta Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor produk asal Tiongkok sebagai bentuk pencegahan tersebarnya virus Covid-19 di Indonesia.

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Selama masa jabatannya yang singkat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selly mengidentifikasi kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di rumah tangga dan mendorong disusunnya Peraturan Gubernur untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga.

 

LHKPN

Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, Putu Selly telah empat kali melaporkan kekayaannya dimulai pada tanggal 19 Desember 2014, ketika menjabat sebagai Ketua Dinas Perdagangan pada 31 Desember 2017, 2018 dan 2019

Catatan kewajaran: Kekayaan mengalami kenaikan lebih dari 100% dalam rentang 2014-2019. Di tahun 2014, kekayaan Selly mencapai Rp 811.800.000, di tahun 2017 meningkat ke angka Rp 1.031.659.226, meningkat tipis di tahun 2018 sebesar  Rp 1.347.500.000 dan di tahun 2019 mencapai Rp 2.256.420.000.

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan