Calon Wakil Wali Kota Surabaya - Mujiaman
-
Profil Singkat
Sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Mujiaman dikenal sebagai pengusaha di bidang air mineral. Pada tahun 2017, ia dipercaya oleh Wali Kota Surabaya Risma untuk menjadi direktur utama PDAM Surya Sembada.
-
Kepemilikan/Afiliasi Bisnis
Sebelum menjabat sebagai Direkut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman bekerja sebagai District Manager di PT Ecolab International.
-
Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus
Pada Desember 2018, Kejaksaan Agung memeriksa pejabat PDAM Surya Sembada Kota Surabaya akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap PT Cipta Wasesa Bersama. Mujiaman membenarkan pemeriksaan tersebut telah menerima surat dari Kejagung sejak Oktober 2018. Pada Januari 2019, Kejagung menetapkan Retno Tri Utomo Pejabat Pembuat Komitmen PDAM Surya Sembada sebagai tersangka pemerasan. Retno diduga memeras direktur PT Cipta Wasesa, Chandra Ariyanto, sebesar Rp 1 milliar. Setelah kasus ini selesai ditangani, Mujiaman menerapkan ISO 37001 Antisuap dan menjadi PDAM pertama yang menerapkan standar tersebut.
-
LKHPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, Mujiaman hanya sekali melaporkan harta kekayaan yaitu pada 26 Agustus 2020 ketika hendak mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Walikota Surabaya. Tercatat total kekayaan Mujiaman mencapai Rp 7.785.500.000.