Calon Gubernur Kalimantan Tengah - H. Sugianto Sabran

https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Sugianto_Sabran.jpg&filetimestamp=20170121122823&

 

  • Profil Singkat 

H. Sugianto Sabran merupakan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016 – 2021, selama kepemimpinanya ia berhasi menurunkan angka kemiskinan di provinsi Kalimantan Tengah Dengan perbandingan tahun 2015 angka kemiskinan sebesar 5,94 persen dan pada tahun 2019 menjadi 4,98 persen. Sugianto sendiri memulai karir poltiknya sejak tahun 2009 saat ia tepilih sebagai anggota DPR RI Komisi IV periode 2009 – 2014.

Sugianto Sabran sempat terpilih sebagai Bupati Kotawaringin Barat dalam pilkada 2010, akan tetapi kemenangannya dibatalkan oleh MK yang akhirnya memenangkan Ujang Iskandar. Pada tahun 2014, ia akhirnya mencalonkan diri kembali pada pemilihan legislatf, akan tetapi ia gagal duduk kembali di kursi DPR. 

Rekam jejaknya sendiri saat menjadi Direktur PT. Tanjung Lingga tercatat bruuk, pada tahun 1999 ia diduga terlibat penyiksaan terhadap Faith Doherty dari Enviromental Investigation Agency dan Ruwidrijanto, Aktivisi LSM Telapak Indonesia. Di Tahun 2001, ia Kembali diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap wartawan tabloid Lintas Katulistiwa Abi Kusno Nachran. Pada tahun 2006, bisnis kayunya sempat terlibat kasus illegal logging.

Di tahun 2020 ini, ia Kembali mencalonkan diri sebagi calon Gubernur Kalimantan Tengah Bersama dengan Edy Pratowo, pasangan calon nomor urut 2 ini mendapat banyak dukungan parpol di antaranya  PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Perindro, PKS.

 

    Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

    Terlibat Kasus Penganiayaan 

    Pada tahun 1999, Sugianto Sabran pernah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto. Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka.(sumber: https://nasional.tempo.co/read/637107/pelapor-bambang-kpk-dan-isu-jari-aktivis/full&view=ok )

    Nama Sugianto Sabran Kembali mencuat terkait kasus penganiayaan. Pada tahun 2001 ia diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang aktivis lingkungan hidup, Abikusno Nachran. Kasus pemukulan terjadi November 2001. Saat itu, Abikusno yang juga wartawan lokal mener­bitkan tulisan mengenai kasus penyelundupan kayu ke Tiongkok yang diduga meibatkan kerabat Sugianto. Sugianto geram akibat tulisan wartawan tersebut Departemen Kehutanan melakukan penindakan dengan menyita kayu yang akan diselundupkan. (sumber: https://www.radarcirebon.com/2015/01/24/sugianto-ganti-nama-saat-masuk-dpo-illegal-logging/

    Terlibat Kasus Illegal Logging

    Pada tahun 2006, bisnis kayu milik Sugianto Sabran sempat tersandung kasus illegal logging di Taman Nasional Tanjung Puting. Sejak tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah.

    Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.

    Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen pada saat itu. (sumber: https://nasional.tempo.co/read/637107/pelapor-bambang-kpk-dan-isu-jari-aktivis/full&view=ok

    • LKHPN

    Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, Sugianto Sabran tercatat melaporkan harta kekayaannya sebanyak 5 kali yaitu pada tahun 2010, 2015, 2017, 2018, 2019. Tidak ditemukan adanya laporan di tahun 2016. Berdasarkan laporan terakhirnya di tahun 2019, tercatat harta Sugianto Sabran adalah sebesar Rp. 101.248.910.436 


     Catatan atas KewajaranDalam kurun waktu 2017-2018 terjadi lonjakan harta kekayaan dari Sugianto Sabran yang sangat drastis. Di tahun 2017 tercatat harta kekayaannya 2.523.815.547 dan tahun 2018 melonjak menjadi Rp. 112.229.380.547.

    • Catatan Lain yang relevan

    Pada tahun 2019, Sugianto Sabran tertangkap kamera melempar botol ke arah lapangan dalam pertandingan sepak bola Persib Bandung melawan Kalteng Putra. Alasannya, ia kecewa dengan kepemimpinan wasit yang memimpim jalannya pertandingan pada saat itu. Lemparan botol dari Sugianto Sabran ini kemudian ditegur oleh Kapolres Palangkaraya, karena aksinya tersebut diikuti oleh penonton lain dengan melempar botol ke arah lapangan. Sugianto Sabran kemudian turun dari tribun penonton dan terlibat cekcok dengan Kapolres Palangkaraya. (sumber: https://www.kompas.tv/article/58137/viral-gubernur-kalimantan-tengah-sugianto-sabran-lempar-botol-saat-kalteng-vs-persib

    Jabatan

    Sahabat ICW_Pendidikan