Calon Wakil Gubernur Jambi - Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I
-
Profil Singkat
Abdullah Sani merupakan mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2013 – 2018. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Wali Kota Jambi untuk perioder 2018 – 2023 akan tetapi harus menerima kekalahan dari pasangan Fasha – Maulana. Karir Abdullah Sani di dunia pemerintahan sendiri dimulai pada tahun 2001 saat ia menjabat seabagi Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Pada tahun 2020, Abdullah Sani kemudian digandeng oleh Al Haris sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu. Pasangan calon nomor urut 3 ini diusung oleh beberapa partai di antaranya PKB, PAN, dan PKS. Sebelumnya Abdullah Sani sendiri merupakan Kader Partai PDIP, akan tetapi ia mengundurkan diri setelah PDIP kemudian mengumumkan akan mendukung pasangan Calon Cek Endra – Ratu Munawaroh.
-
LKHPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, H. Abdullah Sani diketahui melaporkan LHKPN hanya sebanyak tiga kali. Laporan pertama pada tanggal 17 Maret 2013 pada saat Abdullah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi. Lalu kedua pada tanggal 29 Desember 2017, laporan ini merupakan laporan khusus pada saat Abdullah Sani mencalonkan diri sebagai Wali Kota Jambi. Terakhir pada tanggal 18 Agustus 2020 yang merupakan laporan khusus sebagai syarat pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jambi.
Dalam hal menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara negara, Abdullah Sani terbilang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Padahal karirnya sebagai penyelenggara negara dimulai pada tahun 2001, dan posisi krusial di bidang politiknya dimulai pada tahun 2013 saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi.
Catatan atas Kewajaran: Dalam kurun waktu 2013 – 2017 terjadi lonjakan harta kekayaan dari Abdullah Sani yang sangat drastis. Dari semula harta kekayaannya pada tahun 2013 adalah sebesar Rp.167.215.000 kemudian meningkat pada tahun 2017 menjadi Rp. Rp.1.198.137.739. Harta kekayaanya kemudian meningkat lagi pada laporan terakhirnya di tahun 2020, kekeyaannya mencapai Rp.2.291.211.127.