Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat - Dr. Ir. H Indra Catri, M.T.
Profil Singkat
Indra Catri merupakan Bupati Kabupaten Agam selama dua periode, yaitu pada 2010–2015 dan 2015–2020. Ia memulai karier di pemerintahan pada 1996 saat menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kota Padang sampai sebelum menjabat sebagai Bupati. Pada 2010, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Padang.
Pada Pilkada 2020, Indra mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur mendampingi Nasrul. Pasangan calon nomor urut 2 hanya diusung oleh Partai Gerindra.
Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus
- Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Saat menjabat sebagai Bupati Agam, Indra Catri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Martias Wanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada Anggota DPR RI (sekarang Calon Gubernur Sumbar) Mulyadi pada 10 Agustus 2020. Para tersangka diduga telah menyebarkan foto Mulyadi di facebook bersama seorang wanita dengan disertai tulisan bernada kebencian.
LHKPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari situs KPK terkait LHKPN, Indra Catri tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak tujuh kali. Laporan berdasarkan jabatannya sebagai berikut:
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota Padang
-
Laporan pada tahun 2003, harta kekayaan sebesar Rp. 587.000.000
Asisten – Ekonomi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Padang
-
Laporan pada tahun 2005, harta kekayaan sebesar Rp. 587.000.000
Bupati Kabupaten Agam
-
Laporan pada tahun 2010, harta kekayaan sebesar Rp. 1.685.511.748
-
Laporan pada tahun 2015, harta kekayaan sebesar Rp. 1.708.242.142
-
Laporan pada tahun 2017, harta kekayaan sebear Rp. .1.855.834.201
-
Laporan pada tahun 2018, harta kekayaan sebesar Rp. 2.931.759.740
-
Laporan pada tahun 2019, harta kekayaan sebesar Rp. 3.405.748.923
Dari data LHKPN tersebut di atas, tidak ada laporan harta kekayaan Indra Catri saat menjabat sebagai Kepala Badan Capil dan Kependudukan Kota Padang pada 2005–2006, Asisten Bidang Kesra Pemerintahan Kota Padang pada 2006–2008, dan Kepala Bappeda Kota Padang pada 2008–2010. Saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Agam, tidak ditemukan adanya laporan untuk 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2016. Laporan khusus sebagai syarat pencalonan di Pilkada juga belum tersedia di situs KPK.
Catatan atas Kewajaran: Dalam kurun waktu 2005–2010, terjadi lonjakan harta kekayaan Indra Catri lebih dari 100 %. Pada 2005 harta kekayaannya sebesar Rp 587.000.000 meningkat menjadi Rp 1.685.511.748 pada 2010.