Calon Gubernur Sumatera Barat - Ir. H Mulyadi
-
Profil Singkat
Mulyadi merupakan Anggota DPR RI Komisi VII pada periode 2019–2024. Politikus Partai Demokrat ini telah merintis karier politiknya di DPR RI sejak 2009. Pada 2018, ia pernah diperiksa KPK terkait kasus mega korupsi KTP-e. Ia diperiksa terkait dengan aliran dana yang diterima oleh Marzukie Ali.
Pada 2020, Mulyadi melanjutkan karier politiknya di level eksekutif dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Barat. Ia berpasangan dengan Ali Mukhni sebagai calon Wakil Gubernur. Pasangan calon nomor urut 1 ini didukung Demokrat, dan PAN.
-
Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus
Pernah Terlibat Perkelahian Fisik Saat Rapat DPR
Pada 2015, Mulyadi pernah terlibat dalam perkelahian dengan anggota DPR lainnya dari partai PPP, Mustofa Assegaf saat rapat kerja DPR dengan Menteri ESDM. Penyebab perkelahian tersebut adalah Mustofa tak terima Mulyadi yang saat itu memimpin rapat membatasi waktunya dalam memberikan pendapat.
Panitia Kerja Dalam Pembahasan RUU MK
Mulyadi masuk sebagai salah satu panitia kerja dalam pembahasan RUU MK. RUU MK menuai kontroversi lantaran pembahasan dan pengesahannya hanya lebih kurang dua minggu hari kerja. Begitu juga mengandung pasal-pasal kontroversial, salah satunya terkait batasan umur Hakim MK.
-
LKHPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari situs KPK terkait LHKPN, Mulyadi tercatat hanya menyampaikan LHKPN sebanyak tiga kali. Laporan pertama pada 31 Maret 2015. Kedua pada 31 Desember 2018. Terakhir pada 31 Desember 2019.
Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.
Pernah Menggunakan Pelat Nomor Polisi Saat Kunjungan Kerja
Pada 13 Januari 2020, Mulyadi pernah menggunakan mobil dengan pelat khusus Polri dalam perjalanan kunjungan kerja ke Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu, mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi Mulyadi.
Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Kampanye.
Dalam proses Pilkada Sumatera Barat 2020, pasangan calon Mulyadi – Ali Mukhni dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemilihan umum. Laporan tersebut lantaran calon nomor urut 1 ini telah kampanye di luar jadwal lewat tayangan di sebuah program TV. Dalam acara TV tersebut, Mulyadi – Ali menyampakan visi – misinya sebagai calon kepala daerah Sumatera Barat.