Calon Gubernur Sumatera Barat - Drs. H Nasrul Abit
-
Profil Singkat
Nasrul Abit merupakan calon petahana dalam Pilkada Sumatera Barat 2020. Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2015–2020. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan selama dua periode, yaitu pada 2005–2010 dan 2010–2015. Karier politiknya pun dimulai dari daerah Pesisir Selatan pada 2000, saat ia menjabat sebagi Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Pada Pilkada Sumatera Barat 2020, Nasrul Abit mencalonkan diri sebagai Gubernur dan berdampingam dengan Indra Catri. Pasangan Calon nomor urut 2 ini hanya diusung oleh Gerindra.
-
Kerabat/Keluarga
-
Wartawati (Istri)
Wartawati dilaporkan ke Polda Sumbar atas dugaan memalsukan dokumen objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita Padang. Laporan tersebut didasarkan atas dugaan untuk menghindari tunggakan pajak. Wartawati mengatakan bahwa laporan tersebut tidak benar dan hanya untuk menjatuhkan nama baiknya.
-
Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus
Pernyatan untuk “memberantas” kelompok LGBT
Pada 2018, Nasrul Abit pernah menyatakan akan “memberantas” kelompok LGBT. Nasrul menyebut bahwa kelompok LGBT adalah penyakit masyarakat dan penanggulangannya akan lebih efektif jika diatur dalam Peraturan Nagari dengan mempertimbangkan adat budaya setempat. Sanksi yang diberikan berupa pelaku diarak keliling kampung dan denda materil.
Pernyataan Nasrul, menurut Aktivis LGBT Hartoyo, adalah langkah yang akan berujung pada diskriminasi. Hartoyo menduga bahwa upaya Nasrul tersebut bukan didasarkan untuk memberantas HIV, melainkan karena kebencian terhadap kelompok LGBT.
-
LKHPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari website KPK terkait LHKPN, Nasrul Abit diketahui telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 9 kali kepada KPK. Laporan berdasarkan jabatannya sebagai berikut:
-
Wakil Bupati Pesisir Selatan
-
Laporan pada tahun 2001, harta kekayaan Rp. .826.000.000
-
Laporan pada tahun 2005, harta kekayaan Rp. 919.000.000
-
Bupati Pesisir Selatan
-
Laporan pada tahun 2008, harta kekayaan Rp. 1.262.029.139
-
Laporan pada tahun 2010, harta kekayaan Rp. 1.883.628.091
-
Laporan pada tahun 2015, harta kekayaan Rp. 2.182.345.693
-
Wakil Gubernur Sumatera Barat
-
Laporan pada tahun 2016, harta kekayaan Rp. 5.614.304.923
-
Laporan pada tahun 2017, harta kekayaan Rp. 5.292.780.714
-
Laporan pada tahun 2018, harta kekayaan Rp. 8.231.937.679
-
Laporam pada tahun 2019, harta kekayaan Rp. 8.311.771.125
Data terkait laporan khusus sebagai syarat untuk mengikuti pemilukada 2020 belum tersedia di website KPK.
Diketahui dalam laporan tersebut di atas, tidak ditemukan adanya laporan kekayaan Nasrul Abit saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan pada tahun 2002, 2003, dan 2004. Saat menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan periode 2005 – 2010 dan 2010 – 2015, tidak ditemukan adanya laporan pada tahun, 2005, 2006, 2007, 2009, 2011, 2012, 2013, dan 2014.
Catatan atas Kewajaran: Dalam kurun waktu 2015 – 2016 terjadi lonjakan harta kekayaan lebih dari 100%. Dari semula total harta kekayaan pada 2015 sebesar Rp 2.182.345.693 meningkat menjadi sebesar Rp 5.614.304.923 setahun setelahnya. Harta Nasrul Abit meningkat lagi pada 2019 menjadi Rp 8.311.771.125