Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat - Drs. H Ali Mukhni
-
Profil Singkat
Ali Mukhni merupakan Bupati Kabupaten Padang Pariamen selama dua periode, yakni pada 2010–2015 dan 2015–2020. Ia pernah menjabat pula sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman pada periode 2005-2010. Sebelum berkarier politik, ia adalah pengajar di beberapa STM dan SMA.
Pada Pilkada 2020, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat mendampingi Mulyadi dengan dukungan dari Demokrat dan PAN. Sebelumnya, pasangan ini mendapat dukungan dari PDIP. Namun, mereka mengembalikan surat dukungan sebagai ungkapan kekecewaan atas ucapan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menginginkan Sumatera Barat kembali menjadi daerah yang pancasilais.
-
Kerabat/Keluarga
-
Rena Ali Mukhni (Istri)
Pada tahun 2014, Rena Ali Mukhni pernah terlibat kasus dugaan korupsi dana Paud di Dinas Pendidikan Padang Pariaman dan uang PKK tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 150 juta. Uang tersebut digunakan untuk jalan–jalan ke luar negeri. Namun pada akhirnya Kejaksaan Negeri Pariaman memberhentikan kasus tersebut dengan alasan bahwa Rena telah mengembalikan uang yang diduga dikorupsi.
-
LKHPN
Catatan atas Kepatuhan: Dari situs KPK terkait LHKPN, Ali Mukhni tercatat telah menyampaikan laporan kekayaannya sebanyak delapan kali, yakni sebagai berikut:
-
Wakil Bupati Padang Pariaman Periode 2005 – 2010
-
Laporan tanggal 10 April 2008, harta kekayaan Rp 1.919.210.985
-
Bupati Padang Pariaman Periode 2010 – 2015
-
Laporan tanggal 25 Maret 2010, harta kekayaan Rp 4.336.210.985
-
Laporan tanggal 24 September 2013, harta kekayaan Rp 5.232.819.581
-
Laporan tanggal 15 Juli 2015, harta kekayaan Rp 2.016.347.581
-
Laporan tanggal 15 April 2016, harta kekayaan Rp 5.664.002.279
-
Laporan tanggal 31 Desember 2017, harta kekayaan Rp 6.134.735.795
-
Laporan tanggal 31 Desember 2018, harta kekayaan Rp 5.283.844.455
-
Laporan tanggal 31 Desember 2019, harta kekayaan Rp 5.370.919.523
Tercatat saat menjabat sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2005 – 2010, Ali Mukhni hanya sekali menyampaikan harta kekayaannya yaitu pada 2008. Tidak ditemukan laporan di tahun lain. Saat menjabat sebagai Bupati Padang Pariaman, tidak ditemukan laporan untuk 2011, 2012, dan 2014.
Laporan khusus terkait persyaratan sebagai calon kepala daerah dalam pemilukada 2020 belum tersedia di website KPK.
Catatan atas Kewajaran: Dalam kurun waktu 2008–2010 terjadi lonjakan harta kekayaan Ali Mukhni lebih dari 100%. Pada 2015 hartanya kemudian turun, tetapi naik dua kali lipat pada 2016.
-
Catatan Lain yang relevan
Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Kampanye.
Dalam proses Pilkada 2020, pasangan calon Mulyadi–Ali Mukhni dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemilihan umum. Laporan tersebut didasarkan karena pasangan calon nomor urut 1 ini telah kampanye di luar jadwal lewat tayangan di sebuah program TV. Dalam acara TV tersebut, mereka menyampakan visi – misinya sebagai calon kepala daerah Sumatera Barat.