Membandingkan RKUHP dengan UU TIPIKOR
Thursday, 7 June, 2018 - 13:08
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini menuai polemik akibat dimasukkannya delik korupsi dalam RKUHP yang disinyalir akan melemahkan kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan atas pasal-pasal yang terdapat dalam draft RKUHP yang ICW terima per tanggal per 9 April 2018 dan membandingkannya dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR) saat ini berlaku.
(silahkan unduh data pada lampiran)
Attachment | Size |
---|---|
![]() | 155.67 KB |
![]() | 1.18 MB |
Counter:
409