Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa adalah Informasi Publik

credit: kominfo.go.id

Komisi Informasi Pusat (KIP) akhirnya mengesahkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Dalam pasal 15 ayat 9 peraturan ini, diatur lebih jelas mengenai informasi apa saja yang harus dibuka oleh Badan Publik terkait pengadaan barang dan jasa.

Peraturan ini diharapkan akan memperjelas kewajiban badan publik untuk membuka informasi pengadaan, khususnya dokumen kontrak. Sebelumnya, banyak Badan Publik yang menafsirkan informasi pengadaan sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak dapat diakses publik.

Padahal jika dicermati, dalam Undang - Undang No 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, pasal 11 ayat 5, telah disebutkan bahwa informasi mengenai perjanjian antara pemerintah dan pihak ketiga merupakan informasi publik. Hal ini juga terlihat dari Putusan Komisi Informasi Pusat mengenai sengketa dokumen kontrak pengadaan yang keputusannya selalu menyebutkan bahwa dokumen kontrak merupakan informasi publik.

Selain itu, sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah juga rawan korupsi. Berdasarkan Tren Penindakan Kasus Korupsi yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch, pada 2016 sampai 2020, rata - rata 40% kasus korupsi yang terjadi tiap tahunnya terkait pengadaan. Hal serupa juga terlihat dari data statistik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menempatkan sektor pengadaan di peringkat ke satu atau kedua setiap tahunnya sebagai kasus korupsi paling banyak sejak 2004 sampai 2020.

Sejak 2018, Indonesia Corruption Watch terus mendorong lahirnya peraturan yang lebih rinci mengenai keterbukaan informasi di pengadaan pemerintah. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara, yaitu mengkaji putusan Komisi Informasi Pusat terkait dokumen kontrak, mendorong masuknya isu keterbukaan kontrak dalam rencana aksi Open Government Partnership (OGP), memberikan masukkan dalam draft Perki SLIP, dan secara terus menerus mendorong KIP untuk segera mengesahkan aturannya.

Dengan hadirnya Perki 1/2021 tentang SLIP, diharapkan badan publik akan lebih terbuka terkait informasi kontrak pengadaan barang dan jasa, sehingga memudahkan akses masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan dan dapat meminimalisir terjadinya korupsi.

Indonesia Corruption Watch
Jakarta, 9 Agustus 2021

Narahubung:
Kes Tuturoong 
Siti Juliantari R 

 


 

Kronologi Advokasi Mendorong Perki SLIP - pasal 15 ayat 9

 

Tanggal 

Kegiatan

Februari 2018

ICW merumuskan agenda advokasi keterbukaan kontrak di Indonesia.

Agustus - Oktober 2018

ICW terlibat dalam perumusan komitmen Open Government Partnership 2018 - 2020 dan mengusulkan keterbukaan kontrak sebagai salah satu rencana aksi.

12 September 2018

ICW menyelenggarakan diskusi dengan Komisi Informasi mengenai sejauh mana peraturan KIP terkait keterbukaan di pengadaan

18 September 2018

ICW mengadakan FGD Transparansi Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa mengundang CSO

Oktober 2018 - April 2019

ICW melakukan kajian dan mempublikasi terkait Analisis Putusan KIP atas sengketa dokumen kontrak

Desember 2018

Komitmen Government Partnership 2018 - 2020 disahkan yang salah satunya memuat keterbukaan kontrak pengadaan, ICW menjadi penanggungjawab dalam rencana aksi ini.

10 Januari 2019

ICW mengadakan FGD yang mengundang KIP, LKPP, Open Government Indonesia, dan CSO mengenai implementasi keterbukaan kontrak pengadaan 

23 Januari 2019

Audiensi dengan Komisioner Komisi Informasi Pusat, M. Syahyan mengenai standar informasi dan transparansi pengadaan

28 Juni 2019

ICW mengadakan diskusi publik mengenai keterbukaan informasi di pengadaan pemerintah mengundang KIP dan LKPP

22 Agustus 2019

ICW memberikan masukkan dalam Focus Group Discussion Penyusunan Peraturan Komisi Informasi mengenai Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat

30 September 2019 LKPP menerbitkan Daftar Informasi Publik PBJ yang menjadi acuan awal untuk keterbukaan dokumen kontrak

8 November 2019

ICW menyelenggarakan FGD Mengimplementasikan Keterbukaan Kontrak Pengadaan yang mengundang LKPP, KIP, OGI, dan CSO

11 Juni 2020

ICW mengadakan FGD untuk membahas draft Perki SLIP

12 Agustus 2020

ICW mengikuti uji publik Perki SLIP yang diselenggarakan KIP

Agustus - November 2020

ICW terlibat dalam perumusan komitmen Open Government Partnership 2020 - 2022 dan kembali mengusulkan keterbukaan kontrak sebagai salah satu rencana aksi

8 Oktober 2020

ICW mengirimkan usulan pasal dalam revisi Perki SLIP yang mengatur keterbukaan pengadaan kepada KIP via email

Desember 2020

Komitmen Open Government Partnership 2020 - 2022 disahkan yang salah satunya rencana aksinya kelanjutan dari komitmen sebelumnya, yaitu mendorong adanya aturan yang lebih rinci mengenai keterbukaan di pengadaan pemerintah 

Januari - Juni 2021

Koordinasi dengan tim KIP

Juli 2021

Diskusi perkembangan proses pengundangan draft Perki SLIP dengan KIP

Agustus 2021

KIP mempublikasi Perki 1/2021 tentang SLIP

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan