DEFUND THE POLICE: UANG PAJAK BUKAN UNTUK MEMBUNUH RAKYAT!
JAKARTA – Pada 28 Agustus 2025, Kepolisian RI kembali melakukan serangkaian represifitas terhadap aksi yang dilakukan di depan DPR RI. Pada aksi ini, Kepolisian menahan sekitar 600 orang, di antaranya pelajar dan masyarakat umum. Kepolisian menggunakan gas air mata dan berbagai senjata lain terhadap massa aksi. Akibat brutalitas anggota kepolisian, puluhan korban mengalami luka-luka, termasuk korban meninggal dunia yang dilindas menggunakan kendaraan taktis (rantis) terhadap supir ojek online bernama Affan Kurniawan.
Indonesia Corruption Watch bersama dengan Trend Asia dan KontraS melakukan penelusuran terhadap pembelian kendaraan khusus dan kendaraan taktis yang dibeli oleh Kepolisian RI untuk pengamanan massa aksi. Penelusuran ini dilakukan untuk melihat bagaimana Kepolisian RI mengelola keuangannya, khususnya kendaraan taktis dan khusus. Penelusuran ini juga dilakukan untuk melihat berapa jumlah uang pajak yang digunakan oleh Kepolisian untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Pasokan Kendaraan Khusus dan Kendaraan Taktis di Kepolisian RI
Dari tahun 2020 hingga 2024, setidaknya Kepolisian RI mengeluarkan Rp1,93 triliun untuk pembelian kendaraan taktis dan kendaraan khusus dengan total 98 unit. Harga per unit dari masing-masing kendaraan taktis dan khusus ini ada dalam rentang Rp3 miliar hingga Rp75 miliar. Penyedia yang kerap ikut dalam pengadaan kendaraan khusus dan kendaraan taktis ini adalah PT Mayapada Auto Sempurna dan PT Anja Bangun Selaras. PT Anja Bangun Selaras sendiri pernah dituding tidak layak dalam melakukan pengadaan peralatan keamanan di Kejaksaan Agung, sehingga terdapat dugaan perusahaan bermasalah.
Kendaraan rantis milik Polri yang digunakan untuk membunuh rakyat dalam peristiwa 28 Agustus 2025 malam diduga diimpor dari Korea Selatan. Produsen rantis itu adalah Daeji Precision & Industries Co Ltd (Daeji P&I) dengan model Tambora. Model ini banyak digunakan polisi di Indonesia. Rantis lain dari Daeji P&I yang digunakan Polri adalah Armored Water Cannon (AWC) serta model DAPC-2.
Berdasarkan pelacakan melalui data perdagangan global, produk dari Daeji juga termasuk sparepart kendaraan rantis tersebut. Total nilai impor kendaraan dan sparepart dari Daeiji ke Indonesia mencapai US$63,8 juta setara Rp1,05 triliun dalam periode 2019-2023. Transaksi tersebut mencakup 154 unit kendaraan taktis dan sparepart. Ini pun tidak termasuk transaksi lain yang terjadi pada periode sebelumnya. Nilai ini setidaknya 50% dari nilai pengadaan rantis Polri pada periode 2020-2024 di atas.
Korea Selatan telah lama menjadi pemasok peralatan keamanan yang diklaim tidak mematikan seperti gas air mata ke polisi Indonesia. Saat ini salah satu produknya berupa Daeji Tambora telah digunakan polisi Indonesia untuk membunuh warga. Hubungan Korea dengan Indonesia dalam perdagangan rantis ini telah menimbulkan korban jiwa di mana tidak sesuai dengan klaim bahwa peralatan itu tidak mematikan. Oleh karena itu Korea Selatan dan produsennya harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari peralatan mereka. Mereka harus juga menghentikan ekspor senjata dalam bentuk apapun ke Polisi Indonesia.
Kenaikan Anggaran Kepolisian RI di Tahun 2026
Pada 7 Juli 2025, Kepolisian meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun. Total rencana anggaran ini disetujui oleh Komisi III DPR pada 15 Agustus 2025, sehingga total anggaran Kepolisian pada 2026 sebesar Rp173,47 triliun. Angka fantastis ini tentu berbanding terbalik dengan kinerja Polri yang kian menurun. Seharusnya, Kepolisian dengan anggaran yang besar berbenah dan fokus pada reformasi Polri. Selain itu, besarnya anggaran Polri juga tidak mencerminkan kondisi masyarakat yang saat ini tengah dilanda kondisi ekonomi yang sulit.
Kami menuntut pemangkasan anggaran untuk Kepolisian yang kerap digunakan untuk melucuti hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, baik itu di ruang digital, di ruang rapat DPR, maupun di jalan. Polri wajib berbenah dan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh dengan transparan. Polri juga wajib bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa saudara Affan Kurniawan. Sebagai tambahan pula, kami juga menuntut agar pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh.
Hormat kami,
Indonesia Corruption Watch
KontraS
Trend Asia
Narahubung:
Erma Nuzulia (Indonesia Corruption Watch)
Nadine Sherani (KontraS)
Zakky Amali (Trend Asia)