Catatan 28 Tahun ICW
Lahir 21 Juni 1998, ICW baru saja menginjak usia 28 tahun.
Kami lahir di tengah tumbuhnya keyakinan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju demokrasi. Ada harapan yang menguat bahwa kita akan memasuki era pemerintahan yang lebih terbuka, lebih akuntabel, dan praktik korupsi yang tidak ditoleransi. Harapan itu tumbuh di tengah kemarahan publik atas begitu kroniknya korupsi, kolusi, dan nepotisme Orde Baru.
28 tahun lalu, Soeharto turun dari kekuasaan dengan reputasi sebagai simbol pemerintahan korup. Paling korup di antara yang korup. Penilaian yang begitu kuat dan tak terbantahkan. 28 tahun kemudian, baru-baru ini, Soeharto justru dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Anomali ini cukup menggambarkan wajah politik dan pemerintahan seperti apa yang sedang kita hadapi. Ini sekaligus menegaskan bahwa bertambahnya usia "perubahan" tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan cita-cita perubahan. Tidak mengherankan, sebab di balik setiap kekuatan yang mendorong perubahan, ada kekuatan yang berusaha sebaliknya: menghambat, menggerus, bahkan memaksa putar balik.
Reformasi gagal dan sudah dihabisi, menyisakan indikator-indikator formal yang kehilangan makna substantif. Pemilu masih ada, tetapi kualitasnya jeblok. Lembaga demokrasi dan akuntabilitas masih berdiri, tetapi independensinya diacak-acak. Sistem checks and balances sengaja tidak dibuat efektif dan dibiarkan tumpul. Penegakan hukum terus dipertontonkan, tetapi berulang kali berakhir antiklimaks. Perlawanan terhadap korupsi loyo meski terus muncul sebagai retorika di pidato Presiden yang penuh retorika.
Kritik dipelintir menjadi gangguan, pengawasan dianggap ancaman, dan suara warga dicurigai sebagai pengganggu pembangunan. Tuduhan bahwa kritik adalah pesanan asing terus diputar seperti lagu usang yang dinyanyikan dengan suara sumbang. Padahal yang sedang disuarakan adalah kegelisahan dan tuntutan akan keadilan.
Apa yang terjadi pada Andrie Yunus dan banyak warga kritis yang mengalami kriminalisasi adalah contoh nyata. Andrie mengalami dua bentuk kekerasan sekaligus: pembunuhan berencana dengan siraman air keras dan penegakan hukum yang hanya pura-pura. Andrie, seorang aktivis yang mengkritik remiliterisasi dan diserang oleh prajurit militer, perkaranya justru diproses di Peradilan Militer. Tidak ada progresivitas, hanya melanggengkan impunitas.
Ini bukan lagi "alangkah lucunya negeri ini", tetapi alangkah kejamnya negeri ini.
Penghormatan yang tidak layak kepada Soeharto dan ketidakadilan yang dialami Andrie adalah potret yang menegaskan bahwa tantangan masyarakat sipil semakin membukit, namun sekaligus menunjukkan alasan untuk melawan yang semakin menggunung.
Kesewenang-wenangan hari ini tidak bekerja diam-diam. Ia hadir tanpa malu: di ruang sidang paripurna, di meja peradilan, di atas kertas kebijakan, hingga di pelosok negeri atas nama pembangunan.
Situasi ini juga mengajarkan bahwa cara melawan tidak bisa lagi sama seperti sebelumnya. Pelemahan demokrasi dan korupsi yang bekerja semakin sistematis perlu dilawan dengan gerakan yang semakin kolektif. Bukan gagasan baru, tetapi belum benar-benar ditekuni. Dibutuhkan lebih banyak kolaborasi, solidaritas, dan keterlibatan warga untuk menjaga ruang demokrasi, mengawasi kekuasaan, dan memastikan kepentingan publik tidak terus-menerus dikalahkan oleh kepentingan para perusak.
Sudah (atau baru) 28 tahun.
Tantangannya semakin besar. Alasan untuk melawan semakin banyak. Karena itu, kerja kita belum selesai.
Almas Sjafrina
Plt. Koordinator ICW

