Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi 2025
Agenda antikorupsi Pemerintahan Prabowo-Gibran tercermin dalam Astacita atau salah satu dari delapan misi yang diusung sejak masa kampanye, yaitu akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Secara lebih terperinci beberapa agenda antikorupsi dalam Astacita antara lain, Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan. Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi. Ketiga, menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.
Keempat, memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik. Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
Agenda antikorupsi tersebut kemudian dibumbui pernyataan Presiden Prabowo yang tajam dan menjanjikan. Seperti akan mengejar koruptor sampai antartika, ikan busuk dari kepala dan pernyataan jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru. Tapi dalam jelang 100 hari masa kepemimpinannya, tak tampak adanya sinyal dan gebrakan untuk segera merealisasikan agenda antikorupsi Prabowo-Gibran tersebut, bahkan cenderung berbalik arah dan terkesan toleran terhadap koruptor. Gejolak politik 2024 hingga warisan buruk Jokowi sedikit banyak mempengaruhi situasi pemberantasan korupsi hari ini. Berkaca pada situasi demokrasi, hukum dan pemberantasan korupsi tahun lalu, serta 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICW menyusun catatan penting refleksi sekaligus proyeksi bagaimana outlook pemberantasan korupsi 2025.