Yusril Tuding Anwar tidak Profesional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra menilai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution tidak mengetahui sejarah aset Sekretariat Negara (Setneg). Anwar juga dikatakan tidak profesional dalam menjalankan fungsinya selaku auditor.

Jadi kalau logika yang dipakai Anwar Nasution itu bahwa tukang ojek yang ada di situ saja mengerti bahwa di Senayan itu ada korupsi, karena kawasan olahraga sudah berubah menjadi kawasan bisnis, ya orang awam yang ngomong begitu, yang tidak mengerti apa-apa. Ya artinya, Ketua BPK pakai logika tukang ojek, papar Yusril sambil tertawa kepada wartawan usai melepas kepergian rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ke luar negeri, di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, kemarin.

Tudingan itu diungkapkan Yusril menanggapi pernyataan Ketua BPK yang mensinyalir adanya dugaan korupsi kawasan Senayan dan Kemayoran, yang dikelola oleh Setneg. Dugaan tersebut salah satunya berangkat dari asumsi beralihnya fungsi kawasan Gelora Bung Karno sebagai tempat olah raga menjadi kawasan bisnis.

Yusril menjelaskan Presiden Soekarno selaku pemrakarsa pendirian kawasan Senayan telah menetapkan peruntukan kawasan itu juga sebagai kawasan bisnis dan politik, selain untuk aktivitas olah raga. Hal itu dibuktikan dari dibangunnya Gedung DPR/MPR untuk memfasilitasi kegiatan politik dan pembangunan hotel yang dibangun oleh pihak ketiga untuk kepentingan bisnis.

Tidak ada penyimpangan peruntukan,tegas Yusril.

Venues olahraga itu pada zaman Bung Karno cuma ada dua, yakni Gelora Senayan dan Istora Senayan. Dan venues politiknya itu gedung Conference of the New Emerging Forces (Conefo), semacam gedung PBB saingan saat itu dan sekarang jadi gedung DPR/MPR. Dan venues politik sampai sekarang juga terjadi, seperti adanya gedung Dephut, Depdiknas. Sedangkan venues pendukung waktu itu adalah hotel dan hostel, pada masa Presiden Soeharto.

Peruntukan kawasan Senayan sebagai tempat aktivitas olah raga, politik, dan bisnis, lanjut Yusril, diperkuat oleh Presiden Soeharto melalui Keppres yang diterbitkan pada tahun 1980. Bahkan untuk mengurangi beban APBN dalam hal olah raga, kegiatan bisnis ditingkatkan guna mendukung kegiatan pemeliharaan seluruh areal Senayan dan pembiayaan kegiatan olahraga.

Jika BPK menduga ada penyimpangan penggunaan areal Senayan yang digunakan oleh pihak Hotel Hilton, hal itu berada di luar kewenangan Setneg. Pasalnya, kata Yusril, ketika Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh pihak Hotel Hilton habis pada 2003 lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan justru memperpanjangnya kembali tanpa sepengetahuan Setneg melalui Badan Pengelola (BP) Gelora. Yusril berencana mengajukan gugatan jika pengelola Hotel Hilton tidak membatalkan penggunaan HGB di atas lahan milik negara.

Saat disinggung soal pernyataan Ketua BPK yang mengatakan Setneg dianggap tidak mau bekerja sama karena tidak mau menanggapi hasil audit BPK atas lahan eks bandara Kemayoran, Yusril menyatakan pihaknya belum dapat memberi tanggapan laporan hasil uadit dari BPK itu karena belum ditandatangani oleh para auditor BPK yang memeriksanya. Dalam prosedur pemeriksaan, auditor harus paraf dulu temuan. Dia tidak profesional selaku auditor. Dan saya mengerti itu, tegasnya.

Ia juga menambahkan jajaran direksi pengelola lahan eks bandara Kemayoran adalah orang-orang baru sehingga tidak akan takut untuk mengungkapkan kebobrokan yang terjadi sebelum periode mereka.

Semua yang disebutkan oleh Anwar Nasution itu kejadian-kejadian di masa lalu. Direksi sekarang tidak ada takut-takutnya untuk mengungkapkan, karena itu semua dilakukan oleh direksi yang lama. Sama seperti saya. Belum ada satu kebijakan apapun yang saya ambil di kemayoran itu. Jadi takut apa ? tambahnya. (Msc/P-3).

Sumber: Media Indonesia, 18 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan