Wiranto Siap Dihukum Mati [12/06/04]
Wiranto berjanji akan menindak tegas para koruptor. Bila perlu dihukum mati. Jika dirinya pun terbukti melakukan tindak korupsi, Wiranto pun bersedia dihukum mati.
Demikian ditegaskan Wiranto saat melakukan dialog dengan para santri dan keluarga besar pondok pesantren Buntet Cirebon, Sabtu (12/6/2004) sore. Di pondok pesantren yang cukup tua dan disegani di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) itu, Wiranto menemui langsung pimpinan sekaligus pengasuh pesantren, KH Abdullah Abbas dan menantunya KH Fuad Hasyim.
Saat diterima Kiai Dulloh, panggilan akrab kiai khos yang disegani Gus Dur itu, Wiranto meminta restu dan didoakan agar bisa tegar menjalani perjuangannya.
Dalam dialog yang dilakukan di aula pesantren tersebut, Wiranto kembali menjelaskan soal visi dan misinya bila terpilih sebagai presiden nantinya.
Wiranto menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum, ketertiban dan keamanan. Termasuk di dalamnya membasmi para koruptor. Bila perlu, hukuman terberat yaitu mati bisa dijatuhkan kepada para perampok uang rakyat dan negara itu.
Berkaitan dengan kasus VCD AFI yang menyudutkan dirinya, Wiranto akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian.
Ketua umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang menjadi kendaraan politik Wiranto secara terpisah dalam kesempatan kampanye di Bandung menyatakan seluruh pengurus Partai Golkar di semua tingkatan untuk tidak ragu-ragu mendukung pasangan Wiranto dan Gus Solah sebagai capres-cawapres.
Menurut Akbar, Wiranto yang telah memenangkan konvensi capres Partai Golkar kendati berlatar belakang militer dan pernah menduduki jabatan Panglima ABRI, ternyata memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang demoktratis.
Pondok pesantren Buntet hari ini memang menjadi ajang kunjungan utama duet Wiranto-Gus Solah. Malam hari ini , direncanakan Gus Solah juga akan berkunjung ke pesantren tersebut dalam perjalanannya dari Semarang. Besok Minggu (13/6/2004), pasangan ini dijadwalkan untuk berkampanye bersama di Jakarta.(mar) Reporter: M. Munab Islah Ahyani
Sumber: Detik, 12 Juni 2004