Widjanarko Bantah Terima Gratifikasi

Terdakwa kasus dugaan korupsi Bulog, Widjanarko Puspoyo, membantah jika dikatakan telah menerima gratifikasi atau hadiah dalam pengadaan beras dengan Vietnam Southern Food Corporation pada 2001-2002.

Saya tidak tahu ada transfer dana dari Arden Bridge Investment Limited (ABIL) ke rekening saya, kata Widjanarko saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Menurut jaksa, Vietnam Food diduga telah mengirimkan uang sekitar US$ 1,5 juta ke PT Tugu Dana Utama, yang kemudian mengirimkan US$ 1,2 juta ke PT ABIL, yang direktur keuangannya adalah adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo.

Dari PT ABIL, uang diduga mengalir ke Widjanarko, Endang Ernawati (istri Widjanarko), Winda Nindyati (putri sulung Widjanarko), dan Rinaldy Puspoyo (putra Widjanarko). Namun, Widjan--sapaan akrab Widjanarko--mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana dari ABIL ke keluarga, istri, dan putranya.

Saat ditanyai tentang uang tunai yang ditemukan di ember cucian di rumah Widjanarko di Jalan Dharmawangsa, saat penggeledahan, Widjan mengatakan uang itu adalah milik istrinya. Istri saya dapat bantuan kredit, katanya. RINI KUSTIANI

Sumber: Koran Tempo, 15 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan