Waspadai Masuknya Calon Non Antikorupsi ke KPK
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mewaspadai lolosnya calon yang non antikorupsi.
Saat ini Pansel KPK telah menyelesaikan seluruh proses seleksi. Kini, tengah dibahas siapa saja 10 nama yang akan diajukan kepada Presiden. Sedikit saja Pansel keliru menentukan sikap dan pilihan, pertaruhannya ada di masa depan KPK, kata M Zaenal Abidin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di Jakarta, Selasa (11/9).
Menurut Zaenal, dari 26 calon yang mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan Pansel pada 3-5 September, masih ada calon yang latar belakangnya masih gelap. Sementara Pansel KPK harus menyerahkan 10 nama ke Presiden pada 13 September.
Misalnya, ada salah satu calon yang merupakan anggota BIN. Latar belakang orang itu tidak jelas. Saat ini opini publik menyatakan institusi itu gelap. Ini bisa berbahaya bagi KPK ke depan, katanya.
Ia mengatakan kepercayaan masyarakat kepada BIN masih rendah terutama dalam pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
BIN kami nilai sebagai lembaga negara yang belum tersentuh agenda reformasi. Di samping itu, visi dan misi antara KPK dengan BIN berbeda sama sekali. Jika ada calon yang menyatakan akan kembali ke BIN selepas masa tugasnya di KPK, ini harus digarisbawahi keterikatan calon dengan institusinya tersebut, katanya.
Oleh karena itu, Pansel KPK jangan sampai mengabaikan catatan-catatan mengenai rekam jejak para calon demi memenuhi kuota yang merupakan mandat UU.
Jangan sampai menempatkan kuota sebagai kewajiban mutlak yang akan mengalahkan aspek-aspek penting lainnya. Di samping rekam jejak, calon pimpinan KPK harus memiliki keberanian, independensi, visi yang tajam memberantas korupsi, dan diterima secara luas oleh publik. Ini harus jadi pijakan terakhir oleh pansel untuk menentukan calon yang layak lolos ke putaran terakhir, ujarnya. (Ars/Ol-03)
Penulis: Aries Witjaksena
Sumber: Media Indonesia Online, Selasa, 11 September 2007 13:23 WIB