Wali Kota Bengkulu Diperiksa Maraton

Wali Kota Bengkulu Chalik Effendy, sepanjang Rabu (22/12), diperiksa secara maraton sebagai saksi dalam kaitan dugaan korupsi atas 19 proyek penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Chalik diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu sejak pukul 09.00, dan sampai dengan pukul 17.00 pemeriksaan belum juga selesai.

Menurut Abadi B Darmo, kuasa hukum Chalik, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan itu sedianya hanya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Azhari, mantan Kepala Bagian Penyusunan dan Perencanaan Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun, karena pertimbangan beliau akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 27 Desember, kami meminta pemeriksaan sebagai saksi atas tiga tersangka lainnya digabungkan saja, papar Abadi.

Chalik Effendy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pelaksanaan 19 proyek pembangunan penunjukan langsung senilai Rp 8 miliar yang lebih dikenal dengan sebutan PL Gate.

Selain Chalik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah lebih dulu menahan empat tersangka lainnya, yaitu Azhari, mantan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Basyirin Ali, dan dua kontraktor pelaksana pembangunan, Kadri dan Syarifuddin.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Chalik sebagai tersangka, pihak kejaksaan menjadwalkan untuk memeriksanya Jumat besok. Akan tetapi, kuasa hukum Chalik merasa yakin kliennya tidak akan dihalangi untuk berangkat haji.

Ini kan perjalanan ibadah dan sudah direncanakan lama. Izin dari gubernur juga sudah turun. Saya kira tidak ada alasan bagi pihak kejaksaan untuk menahannya, ujar Abadi.

Berkait dengan teror
Situasi di sekitar gedung kejaksaan selama pemeriksaan, kemarin, diwarnai penjagaan yang sangat ketat oleh pihak kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar M Elia, yang turun langsung ke lapangan, mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga peleton petugas.

Penjagaan itu terkait dengan peristiwa teror pembakaran rumah dinas yang dialami Kepala Kejati Bengkulu Rusdi Tahir. Pihak penyidik juga diberikan pengawalan lebih ketat, baik pengawalan terbuka maupun pengawalan tertutup, papar Elia.

Kepolisian Daerah Bengkulu masih melakukan penyelidikan intensif terhadap empat tersangka yang telah ditahan, karena terlibat dalam peristiwa pembakaran rumah Kepala Kejati Bengkulu. Keempat tersangka itu adalah IS, kontraktor proyek besar di Bengkulu, SH, IP, dan Sukman. (dot)

Sumber: Kompas, 23 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan