Wakil Wali Kota Malang Segera Disidang

Kejaksaan Negeri Malang siap melimpahkan berkas perkara korupsi Rp 2,1 miliar di DPRD Kota Malang dengan terdakwa Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo ke pengadilan negeri.

Semoga tak ada kekurangan, kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Malang Sufari, yang juga koordinator tim penyidik, kemarin. Bambang menjadi tersangka pada November 2004. Ketika korupsi terjadi, ia menjabat Wakil Ketua DPRD Malang dan wakil ketua tim anggaran. Tiga tersangka lainnya adalah Sri Rahayu, Achmad Syafii, dan Oetojo Sardjito. BIBIN BINTARIADI

Sumber: Koran tempo, 18 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan