Voucher pendidikan; Jumlah yang Dibagikan Capai Puluhan Miliar

Voucher bantuan pendidikan yang belakangan ini ramai diperdebatkan karena pembagiannya dinilai tidak transparan, dari hasil penelusuran Kompas, ternyata sebagian besar banyak dibagikan langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Voucher yang dibagikan anggota DPR hanya sebagian kecil.

Dokumen yang diperoleh Kompas menunjukkan, dari 127 SMA penerima voucher tahun 2006, sebanyak 79 sekolah mendapatkannya dari Mendiknas, hanya 38 sekolah dari DPR, 4 dari Dirjen Dikdasmen, 3 dari Sesditjen, dan 3 dari Sesjen. Beberapa sekolah yang namanya tertera di dokumen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembagian voucher itu.

Apabila dilihat dari besaran nilainya, voucher yang dibagikan Mendiknas jauh lebih besar daripada yang dibagikan DPR. Nilai voucher yang dibagikan Mendiknas Rp 75 juta-Rp 600 juta, sedangkan yang dibagikan DPR umumnya Rp 50 juta, hanya satu voucher Rp 75 juta. Nilai voucher Dirjen, Sesditjen, dan Sesjen seluruhnya Rp 75 juta.

Apabila seluruh voucher yang dibagikan Mendiknas ke SMA tahun 2006 itu dijumlahkan, nilainya mencapai Rp 49,38 miliar. Sedangkan nilai total voucher yang dibagikan para anggota DPR jumlahnya Rp 1,925 miliar.

Angka ini belum termasuk voucher yang dibagikan ke SMK sampai TK tahun 2005 dan 2006. Dokumen yang diperoleh Kompas menunjukkan, SMA yang mendapat voucher pada tahun 2005 dari DPR ada 8 sekolah, Mendiknas 25 sekolah, dan Sesditjen 69 sekolah.

SMK yang sudah mendapat voucher pada tahun 2006 berjumlah 129 sekolah, sedangkan tahun 2005 ada 60 sekolah. Sedangkan TK penerima voucher tahun 2006 jumlahnya 100 sekolah.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Masduki Baidlowi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, pemetaan pembagian voucher selama ini memang tidak jelas. Kabarnya memang dibagikan hanya pada kekuatan-kekuatan politik tertentu, ujarnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, pada pembicaraan APBN 2007, Komisi X pun akan meminta Mendiknas membeberkan pemetaan voucher yang sudah dilakukannya. Kami minta ada pemetaan yang jelas agar fair, kata Baidlowi.

Staf khusus Mendiknas, Teguh Juwarno, mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas Bambang Sudibyo tidak lagi melanjutkan pemberian sumbangan pendidikan melalui mekanisme voucher, termasuk kepada DPR. (SUT/NAR)

Sumber: Kompas, 8 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan