Usut Tommy, Jampidsus Dikawal; Perdata Ruislag Goro Paling Siap ke Pengadilan

Tommy Soeharto akan kembali masuk Gedung Bundar. Di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tempat para tersangka koruptor itu diperiksa, putra bungsu Soeharto tersebut akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) senilai Rp 175 miliar yang dikucurkan ke BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih).

Rencananya, pria yang pernah menghuni penjara di Nusakambangan itu diperiksa pada 7 Agustus mendatang. Menjelang pemeriksaan tersebut, suasana Kejaksaan Agung mulai diperketat. Surat pemeriksaan sudah diteken Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim.

Petugas keamanan dalam (kamdal) mengoptimalkan fungsi metal detector di satu-satunya pintu masuk Gedung Bundar. Praktis, setiap tamu harus melewati metal detector tersebut.

Selain itu, sumber kuat di Kejagung menyebutkan JAM Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dikawal dua petugas berseragam sipil dari salah satu kesatuan TNI. Namun, sejak awal pekan lalu, pengamanan ekstra tersebut belum terlihat karena Kemas sedang mengadakan kunjungan dinas ke Papua.

Pengawalan tambahan terhadap Kemas bisa dibilang bukan hal baru bagi pejabat Kejagung. Sekitar dua tahun lalu, ketika mendapat tugas baru sebagai ketua Timtastipikor, JAM Pidsus Hendarman Supandji juga dikawal delapan petugas dari kesatuan TNI yang terbagi dalam dua regu.

Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian tak banyak berkomentar soal peningkatan pengamanan itu. Saya belum jalan-jalan ke sana (Gedung Bundar), katanya kemarin (2/8).

Soal pengawalan khusus terhadap JAM Pidsus, dia menganggap wajar agar pejabat yang bersangkutan bisa berkonsentrasi menangani perkara.

Kemas Yahya saat dihubungi lewat telepon tadi malam mengatakan dirinya baru datang dari Papua. Saya belum ke kantor karena itu saya tak bisa komentar, ujarnya. Soal pengawalan khusus dirinya, hanya menjawab, Belum-belum. Masih biasa, jawabnya Kemas singkat.

Kejaksaan memang perlu mewaspadai pengamanan. Sebab, dari pengalaman sebelumnya pada 2000, terjadi peledakan bom di Gedung Bundar setelah pemeriksaan Tommy sebagai tersangka kasus korupsi tukar guling (ruilslag) aset PT Goro Batara Sakti (GBS) dengan Bulog senilai Rp 95 miliar. Hingga kini, peledakan tersebut belum disimpulkan, apakah terkait dengan pemeriksaan Tommy atau tidak.

Tommy sendiri dipenjara ke Nusakambangan setelah terbukti di pengadilan terlibat pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Dia divonis 10 tahun, dan saat ini dalam masa pembebasan bersyarat.

Kasus Lain
Selain JAM Pidsus, jajaran JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ikut sibuk menangani kasus Tommy yang lain. Hal itu terkait dengan persiapan pendaftaran gugatan kerugian negara terhadap Tommy dalam kasus aset senilai EUR 36 juta (Rp 424 miliar) yang tersimpan di BNP Paribas, Guernsey, Inggris.

Direktur Perdata pada JAM Datun Yoseph Suardi Sabda menyatakan, kejaksaan memastikan berkas-berkas gugatan selesai sebelum 22 Agustus mendatang.

Menurut dia, di antara empat kasus Tommy, kejaksaan berpendapat berkas kasus korupsi tukar guling (ruilslag) PT Goro Batara Sakti (GBS)-Bulog merupakan yang paling lengkap untuk diajukan ke pengadilan. Dalam kasus itu (GBS-Bulog) kan sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan PK (peninjauan kembali), jelasnya di Gedung Kejagung kemarin. Dalam kasus GBS-Bulog, Tommy merugikan negara senilai Rp 95 miliar.

Selain kasus GBS-Bulog, kejaksaan membidik Tommy dengan tiga kasus korupsi lain dalam gugatan perdata. Yakni, kasus BPPC, kasus korupsi program mobil nasional (mobnas) PT Timor Putra Nasional (TPN), serta kasus PT Sempati Air.

Dari kasus GBS-Bulog, kejaksaan bisa memasukkan gugatan kerugian negara, baik bersifat material maupun nonmaterial plus bunga serta biaya beperkara (cost of money). Nilainya bisa mencapai Rp 5 triliun, ungkap Yoseph.

Dia mengungkapkan, setelah mendaftarkan gugatan di pengadilan (di Indonesia), kejaksaan akan melaporkan ke pengadilan Guernsey. Sesuai putusan sebelumnya, materi gugatan tersebut bisa mempertimbangkan perpanjangan atau pencabutan pembekuan sementara (temporary freezing order) aset EUR 36 juta di BNP Paribas.

Luncurkan Baragas
Sementara itu, Tommy Soeharto kemarin muncul di Hotel Lorin, Colomadu, Karanganyar. Dia hadir untuk meluncurkan bahan bakar alternatif dari batu bara yang dinamakan baragas. Acara tersebut dilakukan bersama Bupati Karanganyar Rina Iriani dan aktris Yenni Rahman.

Tommy datang dalam kapasitas sebagai direktur utama PT Mandala Energi Terapanindo. PT itu menjadi fasilitator untuk memasalkan teknologi baragas temuan Eko Jatmiko.

Saat jumpa pers yang dihadiri sekitar 30 wartawan, salah seorang pemandu acara meminta agar wartawan tidak bertanya selain soal baragas. Kami berharap pertanyaan yang disampaikan teman-teman wartawan adalah masalah baragas saja, ujarnya.

Saat awal menjawab, Tommy terlihat canggung. Masa depan batu bara sangat menjanjikan karena barang tersebut juga mudah didapatkan di negara kita. Angka penghematan batu bara dibandingkan solar mencapai 70 persen, ungkap Tommy.

Produk tersebut, kata dia, juga aman dan ramah lingkungan. Sebab, limbah baragas tidak lantas dibuang. Kalau di Lorin, bisa digunakan untuk laundry pakaian dan pemanas air. Saya yakin, jika digunakan, produk itu akan bermanfaat, tegasnya.

Baragas kelak dikembangkan untuk industri pembangkit listrik sistem steam turbine. Juga, bisa digunakan untuk mengeringkan jagung serta gabah. Untuk memastikan keandalannya, PT Mandala Energi Terapanindo akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Bulog.

Dalam waktu dekat, kami bekerja sama dengan pemkab. Tentu untuk pengeringan padi. Sebab, jika musim hujan, petani akan bingung, ujarnya.(agm/her)

Sumber: Jawa Pos, 3 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan