Usut Hakim Penerima Suap, Mahkamah Agung Bentuk Tim
Mahkamah Agung telah membentuk tim untuk memeriksa hakim yang diduga terlibat kasus suap dalam perkara Probosutedjo.
Kita sudah bentuk kemarin. Nanti yang di tingkat pengadilan negeri oleh pengadilan tinggi. Hakim tinggi oleh hakim agung. Orang-orangnya rahasia dulu lah, kata Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Pengawasan Gunanto Suryono kepada Media di sela-sela buka bersama di Gedung Mahkamah Agung Jakarta tadi malam.
Hanya saja, menurut Gunanto, kecil kemungkinan kasus itu melibatkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, vonis hakim di pengadilan tingkat pertama itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Dalam perkara korupsi Dana Reboisasi Hutan Tanaman Industri senilai Rp100,9 miliar itu, Probo divonis empat tahun penjara atau lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni tiga tahun penjara.
Meskipun demikian, pokoknya kalau salah kita sikat, katanya.
Sebagaimana diberitakan, Probo mengaku telah mengeluarkan uang di tingkat pengadilan negeri sebesar Rp5 miliar, di tingkat pengadilan tinggi sebesar Rp6 miliar dan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung sebesar Rp6 miliar.
Sementara itu, mengenai kemungkinan pemeriksaan Ketua MA Bagir Manan, menurut Gunanto, belum ada jadwal atau permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagir ialah ketua majelis hakim kasasi perkara Probosuedjo tersebut.
Probo bilang tidak ada permintaan uang dari MA. Jadi kalau diperiksa, apanya yang diperiksa, katanya.
Meskipun demikian, kata Gunanto, Bagir bersikap menjunjung tinggi proses hukum. Sehingga, Bagir pasti akan memenuhi panggilan bila ada permintaan KPK. KPK kan berwenang memeriksa. Saya dari dulu mengundang untuk masuk, katanya.
Karena itu, permintaan sejumlah kalangan agar Bagir nonaktif untuk memperlancar pemeriksaan, kata Gunanto, sebenarnya kurang relevan. Apanya yang menghambat. Wong apa yang mau diperiksa. Yang bersangkutan (Probo) sendiri sudah bilang tidak berhubungan dengan MA, tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bagir menegaskan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kasus suap Probo tersebut kepada KPK.
Saya tidak mau mengomentari dulu. Biarkan KPK bekerja, katanya.
Yang pasti, lanjut Bagir, dirinya sama sekali tidak berkeinginan menghambat proses pemeriksaan KPK. Itulah sebabnya, dirinya mengizinkan KPK memeriksa semua pihak yang diduga terlibat kasus ini. Izin tersebut disampaikan saat pertemuannya dengan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki pekan lalu.
Kita beri izin untuk memeriksa semua yang terkait, katanya.
Pengacara Probo
Sementara itu, pengacara Probo di tingkat pengadilan tinggi Gatot Roesmanto membantah telah menerima uang dari Probo untuk diberikan kepada hakim.
Saya tidak menerima uang itu, lebih baik ditanyakan pada Pak Probosutedjo uang itu diberikan kepada pengacara yang mana? tukasnya ketika ditemui Media di kediamannya di daerah Kalibata, Jakarta kemarin. Dia ditemani istri dan anaknya.
Menurut Gatot ketika menangani kasus Probo di tingkat pengadilan tinggi, dirinya tidak berhubungan langsung dengan yang bersangkutan. Ketika itu saya hanya mengerjakan aspek (norma hukum) dari kasus Pak Probo. Bukan Pak Probo langsung yang meminta, melainkan David Adi Nyoto Hadiningrat sebagai perantara, jelasnya.
Penjelasan serupa disampaikan Gatot saat ditemui Media di sebuah hotel di Jakarta tadi malam.
Gatot mengakui pernah bertemu dengan Probo di rumahnya. Dalam pertemuan itu selain dirinya ada David dan M Soleh (panitera pengganti di Pengadilan Tinggi DKI). Pak Probo menyerahkan sebuah tas besar kepada M Soleh dan David. Tetapi saya tidak tahu isinya, mungkin mereka sudah ada pembicaraan sebelumnya, sehingga tidak memberi tahu saya, kata Gatot.
Untuk klarifikasi, Gatot mengatakan akan menemui Probo dalam waktu dekat.
Sedangkan M Soleh, saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin, menolak memberi tanggapan. Saya tidak berpikir soal itu, ujarnya.
Staf Probo, Triwidodo, usai dipanggil Komisi Yudisial di Jakarta kemarin mengaku melihat penyerahan uang ke Harini R Wiyoso, tersangka kasus suap di MA, di rumah Probo. Penyerahannya pada 19 September di rumah Pak Probo. Saya hanya menyaksikan beberapa hal waktu Pak Probo menyerahkan uang kepada Bu Harini. Jumlahnya saya tidak tahu karena sudah di dalam kotak-kotak dan saya tidak mengetahui uang itu untuk siapa, ujarnya. (Hnr/Hil/Sur/CR-51/*/X-7)
Sumber: Media Indonesia, 19 Oktober 2005