Usir Koruptor di Kementrian Agama, ICW dkk Lontar Jumroh

Hari ini, Jumat, 2 November 2012, ICW dan beberapa lembaga antikorupsi melakukan lontar ‘jumroh’ di Kementrian Agama. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas banyaknya praktek penyimpangan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dana haji di lembaga tersebut.

Sebagai salah satu contoh teranyar, beberapa waktu lalu Menteri Agama, Suryadharma Ali membawa rombongan besar ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji. Celakanya, sebagian besar yang turut serta tak ada hubungan sama sekali dengan tugas pengawasan maupun pelayanan agar penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih berkualitas. Di antara rombongan terdapat adik, anak menantu, sahabat, ormas, dan koleganya di partai politik.

ICW menganggap apa yang telah dilakukan Menteri Agama merupakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan karena kepergian tersebut ditengarai melanggar prosedur pendaftaran sekaligus memotong antrian calon jamaah yang kini jumlahnya mencapai 2 juta lebih. Jika dirata-rata dalam hitungan tahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia sudah mencapai 10 tahun.  Ironisnya, di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan ada calon haji yang harus antri untuk 15 dan 16 tahun kedepan.

Tindakan Menteri yang memotong antrian secara langsung dapat menyakiti dan merugikan calon jamaah. Pasalnya, mereka harus antri lebih lama untuk memberi tempat bagi rombongan keluarga, sahabat, dan kolega partai menteri yang ‘nyodok’ karena kekuasaan yang ia miliki.

Pada sisi lain, hingga kini belum ada penjelasan  resmi dari Kementrian Agama mengenai sumber keuangan yang digunakan untuk membiayai rombongan. Padahal untuk kepentingan ibadah haji dibutuhkan beberapa komponen biaya seperti tiket pesawat, akomodasi, transportasi, dan uang saku. Bukan tidak mungkin uang tersebut berasal dari subsidi negara atau dana optimalisasi (bunga) setoran awal calon jamaah yang terpaksa lebih lama antri.

ICW juga melihat, keputusan Menteri Agama membawa rombongan begitu banyak merupakan pengulangan dari kebiasaan buruk menteri sebelumnya yang kerap memberi jatah politisi maupun tokoh agama untuk menunaikan ibadah haji gratisan. Apa yang dilakukan Menteri kali ini jauh lebih buruk,  karena yang diajak ternyata lebih banyak anggota keluarga seperti adik, menantu, sahabat, ormas dan pimpinan partai tempatnya memimpin.

Selain masalah rombongan jumbo menteri agama, penyelenggaraan ibadah haji juga rawan praktek korupsi. Dalam catatan ICW selama beberapa tahun terakhir, beberapa aktivitas seperti penyusunan dan pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kontrak pengadaan keperluan jamaah seperti pemondokan, transportasi, atau katering, pengelolaan Dana Abadi Umat, penggunaan dana optimalisasi  (bunga) setoral awal jamaah, serta pengadaan valuta asing rentan dikorupsi.

Akibatnya, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menjadi sangat mahal dan pelayanan kepada jamaah buruk.
Dalam aksi lontar ‘jumroh’ tersebut, ICW dan Lingkar Madani Indonesia (Lima) serta Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) meminta agar Menteri menjelaskan asal muasal dana yang digunakan untuk membawa rombongan ke Arab Saudi. Selain itu, mereka juga berharap KPK segera menindaklanjuti berbagai laporan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana haji. Terakhir, ICW telah pula mengajukan permohonan informasi publik kepada Kementerian Agama untuk beberapa dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan haji. Jika Kementerian Agama enggan memberikan dokumen dimaksud, ICW akan menempuh upaya ajudikasi kepada Komisi Informasi Pusat.***

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan