Umumkan Teri, Copot Barman!
Ketua BCW (Bali Cooruption Watch) Putu Wirata Dwikora, menyatakan sudah melayangkan surat desakan agar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mencopot Kajati Bali Barman Zahir. Ini diungkapkan Putu Wirata dalam siaran persnya kepada koran ini kemarin.
Desakan pencopotan Kajati Bali itu, menurutnya, bila ternyata ekspose koruptor di Bali hanya kelas terinya saja. Copot Kajati Bali Barman Zahir bila yang diumumkan hanya tersangka koruptor kelas teri, tegas pendekar anti korupsi ini. Mudah-mudahan desakan pencopotan Kejati yang kami kirim ke Jaksa Agung membuat Kajati Bali lebih berani dan lebih garang lagi, timpalnya.
Pihaknya memang telah mendengar Kejati Bali akan mengumumkan para tersangka korupsi di Bali antara tanggal, 3 - 5 Januari 2005 ini. Tapi pihaknya tetap curiga, paling-paling yang diumumkan hanya koruptor kelas terinya saja. Sedang yang kakap dibiarkan tak tersentuh hukum.
Untuk itu, pihaknya menyatakan telah melayangkan surat peringatan kepada kejati Bali, agar tidak menyeret tersangka korupsi teri saja. Surat BCW bernomor: 170/BCW/XII/2004 itu jelasnya, sudah dilayangkan kemarin langsung ditujukan kepada Kajati Bali Barman Zahir.(rid)
Sumber: Radar Bali, 29 Desember 2004