Tunjangan Jabatan DPRD Jateng Naik 90 Kali Lipat
Setelah rencana pemberian dana purnabakti bagi anggota DPRD Jawa Tengah dibatalkan, sekarang muncul angka yang fantastis dalam pos anggaran belanja tetap dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Jateng.
Tunjangan jabatan DPRD Jateng naik Rp 3,91 miliar atau 90 kali lipat lebih dibandingkan dengan anggaran semula sebesar Rp 43,29 juta. Sedangkan total kenaikan anggaran untuk anggota DPRD Jateng Rp 4,91 miliar atau 86,48 persen dari anggaran semula sebesar Rp 5,67 miliar.
Kami menduga kenaikan anggaran untuk pimpinan dan anggota DPRD Jateng itu sebagai ganti dana purnabakti. Semula anggaran dana purnabakti (pesangon) bagi anggota DPRD Jateng sebesar Rp 5 miliar, tidak jauh dari total kenaikan anggaran untuk pimpinan dan anggota DPRD Jateng, kata Kepala Divisi Investigasi dan Monitoring Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Boeyamin di Semarang, Senin (24/5).
Total anggaran belanja tetap dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD naik dari Rp 5,67 miliar menjadi Rp 10,59 miliar. Kenaikan itu berasal dari kenaikan uang representasi Rp 1,21 miliar (48 persen), tunjangan jabatan Rp 3,91 miliar (9.050 persen), tunjangan komisi Rp 60,89 juta (49,10 persen), tunjangan khusus (Pajak Penghasilan/PPh) Rp 646,39 juta (87,94 persen), dan tunjangan panitia Rp 428,75 juta (239,51 persen).
Boeyamin juga mempermasalahkan alokasi dana untuk tunjangan khusus (PPh) bagi anggota DPRD Jateng. Alokasi dana ini sama halnya rakyat menanggung beban pajak penghasilan anggota DPRD Jateng.
Seharusnya pos anggaran untuk tunjangan khusus ini ditiadakan. Anggota DPRD Jateng harus membiayai sendiri pajak penghasilan mereka.
Anggota DPRD Jateng yang juga anggota panitia anggaran, Noor Achmad, membantah bahwa kenaikan alokasi anggaran untuk DPRD Jateng tersebut sebagai ganti dana purnabakti. Alokasi dana purnabakti untuk anggota DPRD Jateng sudah dibatalkan dan tidak bisa dialihkan dalam bentuk lain.
Kalau kemudian ada penghitungan anggaran baru (untuk DPRD Jateng), itu soal lain. Tetapi, anggaran ini kan masih dibahas, saya sendiri belum tahu persis berapa alokasinya dan meliputi apa saja. Karena saat ini ada beberapa tunjangan yang hilang, kata Noor Achmad yang mengaku tidak hafal unsur tunjangan apa saja yang hilang. (IKA)
Sumber: Kompas, Selasa, 25 Mei 2004