Tunggu Izin Presiden Periksa Puteh; 4 Anggota DPRD NTB Divonis
Mabes Polri yang mengoper kasus hukum melibatkan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh telah meminta izin kepada Presiden Mega untuk memeriksa Puteh.
Kepolisian sudah mengajukan surat ke presiden untuk dilakukan pemeriksaan gubernur, statusnya sebagai saksi atas pengadaan lembaga ristek, kata Mendagri yang juga Menko Polkam ad interim Hari Sabarno usai sidang kabinet di Gedung Utama Setneg, Jl.Veteran, Jakpus, Kamis (27/5).
Hari menegaskan, sepanjang tidak berstatus tersangka, maka Puteh tetap sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD). Namun, bila statusnya menjadi tersangka, ya tentu akan dicari penggantinya, kata Hari.
Sekadar diketahui, kasus korupsi yang diisukan melibatkan Gubernur, adalah kasus pengadaan mesin listrik senilai Rp30 miliar. Dalam kasus itu, kepolisian menetapkan kontraktor mesin listrik William Taylor sebagai tersangka utama. Dalam penyelidikan yang dilakukan penguasa darurat militer, sejumlah keterangan saksi menyebutkan indikasi keterlibatan Gubernur Aceh Abdullah Puteh
Dalam kejahatan yang sama mejelis hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis empat anggota DPRD Lombok Barat, Nusatenggara Barat, baru-baru ini.
Anggota DPRD tersebut terbukti menilep dana kunjungan Dewan ke daerah. Keempat anggota Dewan itu adalah Sumekar dan Nuna Apriadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Anggeng Aswadi dan Sardian dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, keempat terdakwa terbukti menerima uang saku kunjungan ke luar daerah Rp4,8 juta. Padahal, mereka tidak melaksanakan kunjungan tersebut.
Dalam sidang yang digelar sejak tiga bulan silam, keempat anggota Dewan berkeras mengaku tidak bersalah. Mereka berdalih tidak ada aturan yang mengharuskan pengembalian dana perjalanan dinas meski tidak ikut kunjungan kerja. Apalagi hal ini biasa dilakukan anggota DPRD Lombok Barat lainnya. Ironisnya, meski terkait kasus korupsi, Sumekar tercatat lolos sebagai calon wakil rakyat di DPRD NTB periode mendatang.lpt
Sumber: Banjarmasin Pos, 28 Mei 2004