Tugas Puteh Dialihkan, Warga NAD Sambut Baik [21/07/04]

Pengalihan tugas-tugas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kepada Wakil Gubernur Azwar Abubakar dinilai banyak kalangan di Aceh sebagai langkah tepat. Yang dipertanyakan justru sikap DPRD NAD yang sejak awal tidak bersikap sehingga terkesan melindungi Puteh.

Tugas Puteh dialihkan ke wagub sehubungan kasus korupsi yang tengah dihadapinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Megawati menon-aktifkan Puteh untuk memperlancar proses pemeriksaan kasusnya.

Berbagai kalangan di Aceh, hari Selasa (20/7) menyatakan, kebijakan Presiden Megawati merupakan langkah baik yang harus dilakukan untuk menegaskan sikap pemerintah tidak melindungi Puteh atau menghalangi pemeriksaan KPK.

Namun anggota DPRD NAD dari Partai Keadilan Sejahtera, M Nasir Djamil, melihat justru adanya gantungan yang dibuat pemerintah pusat. Menurut Nasir, langkah itu terkesan Mega masih bimbang. Bagaimanapun Mega sadar dia telah berjanji kepada jutaan rakyat Indonesia akan menon-aktifkan Puteh saat debat calon presiden beberapa waktu lalu. Karena itu, saya berharap keputusan itu jangan digantung alias tidak jelas. Kalau digantung, akan lebih membuat Puteh dalam ketidakpastian. Harus tegas penon-aktifannya, katanya.

Pihak DPRD NAD sendiri hingga kemarin belum bersikap atas kasus Puteh. Ketua DPRD Muhammad Yus tidak berada di kantornya. Namun Ketua Komisi A, Muhammad Hadis, menyatakan komisinya mendukung langkah yang dilakukan presiden. Dewan akan bersikap jika Puteh telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Beberapa warga Banda Aceh dan Lhok Seumawe menyatakan, langkah presiden untuk mengalihkan tugas-tugas Puteh kepada wakilnya telah lama ditunggu. Kurang baik jika orang sedang menghadapi masalah hukum, masih dibebankan tugas berat sebagai pejabat, kata Ismul Huda, warga Lhok Seumawe.

Beberapa warga malah mempertanyakan DPRD NAD yang belum bersikap atas kasus Puteh. Apa DPRD memang begitu? Padahal, rakyat sudah berteriak, kata Ismail, pedagang di Banda Aceh. (NJ)

Sumber: Kompas, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan